Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNA Australia Lempar Amplop dan Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi, Minta Maaf

image-gnews
Warga negara Australia, Maziar Darvishi  dan warga negara Jepang, Megumi Tadatsu saat menyampaikan permintaan maaf telah melecehkan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga negara Australia, Maziar Darvishi dan warga negara Jepang, Megumi Tadatsu saat menyampaikan permintaan maaf telah melecehkan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maziar Darvishi warga negara asing Australia dan Megumi Tadatsu dari Jepang menyatakan permintaan maaf karena telah menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. 

Pasangan ini menyampaikan permintaan maaf didampingi Kedutaan Besar Australia dan Jepang dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta." Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar usai memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 19 Oktober 2022. 

Hal yang sama disampaikan Megumi. " Saya minta maaf atas tindakan saya  kepada petugas Imigrasi  yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," kata Megumi. 

Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi. "Saya minta maaf." 

Maziar melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat. Dia juga  mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan. 

Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 19.35 WIB. Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42. 

Baca: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tambah Kuota M-Paspor Jadi 252 Per Hari

4 WNA overstay di Indonesia

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Maziar Darvishi  menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi. Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka  meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka. 

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan tindakan dua WNA itu sangat menyinggung Imigrasi Republik indonesia. "Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat  tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito. 

Namun, kata Tito, dengan permintaan maaf dua WNA itu, Imigrasi tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dani Setiono mengapresiasi restorative justice yang diterapkan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dalam menyelesaikan masalah ini. "Sangat bijak dan tepat," kata Sigit.

Penyelesaian dengan cara seperti ini, kata Sigit, menunjukkan kepastian hukum di Indonesia. "Apalagi sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, ini bisa menjadi pelajaran bagi WNA yang datang ke Indonesia. Ini sudah sesuai dengan arahan dan kebijakan Pak Presiden." 

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 3 WNA Pakistan Pengguna Visa Indonesia Palsu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemain Timnas Indonesia Rafael Struick Memmilih Berlabuh di Brisbane Roar

23 menit lalu

Rafael Struick. Instagram/Rafaelstruick
Pemain Timnas Indonesia Rafael Struick Memmilih Berlabuh di Brisbane Roar

Rafael Struick , pemain timnas Indonesia tinggalkan klub ADO Den Haag dan memilih berlabuh di Brisbane Roar.


Australia dan Indonesia Menyelenggarakan Indonesia Data Hackathon Pertama

49 menit lalu

Australia dan Indonesia menyelenggarakan Indonesia Data Hackathon (INDAthon) yang pertama dalam rangka meningkatkan pembuatan kebijakan melalui penggunaan data yang kuat dan statistik resmi yang berkualitas, di Jakarta pada tanggal 17-19 September 2024. Sumber : dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia dan Indonesia Menyelenggarakan Indonesia Data Hackathon Pertama

Dalam rangka meningkatkan pembuatan kebijakan melalui penggunaan data yang kuat, diselenggarakan pertama kali Indonesia Data Hackathon


Revisi UU Imigrasi, Silmy Karim: Untuk Perbaikan Pelayanan

2 jam lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menyerahkan secara simbolis paspor elektronik (e-paspor) yang diterbitkan pertama kali oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo kepada gadis berusia 10 tahun dari Warga Negara Indonesia yang tinggal di Jepang, Oulaya Nur Shofia, Jumat, 26 Juli 2024. Dok. Kemenkumham
Revisi UU Imigrasi, Silmy Karim: Untuk Perbaikan Pelayanan

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan revisi UU Imigrasi bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing.


Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

3 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membuat pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api atau senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

8 jam lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.


Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

10 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.


Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

12 jam lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

Imigrasi Soekarno-Hatta menyatakan warga negara asing yang overstay dikenakan denda Rp1 juta per hari.


Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

14 jam lalu

Petugas membawa peti mati saat mereka berjalan melewati gambar Mohammad Mahdi Ammar, putra anggota Hizbullah parlemen Lebanon Ali Ammar dan Abbas Fadel Yassin, yang terbunuh di tengah ledakan pager di seluruh Lebanon, selama pemakaman mereka di Beirut, Lebanon, 18 September 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Top 3 Dunia: Penerbangan ke Australia Anjlok Hingga 49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap

Berita Top 3 Dunia pada Kamis 19 September 2024 diawali kabar sebuah pesawat Qantas Australia yang anjlok 20.000 kaki dalam waktu hanya enam menit


3 Fakta Warga Rusia Hilang Di Gunung Rinjani

1 hari lalu

Tim SAR gunakan drone untuk mencari pendaki Rusia yang hilang di Gunung Rinjani, Ahad, 15 September 2024. ANTARA/HO-Humas SAR Mataram
3 Fakta Warga Rusia Hilang Di Gunung Rinjani

Seorang WNA asal Rusia dinyatakan hilang saat mendaki Gunung Rinjani. Ia diduga mendaki secara ilegal


Ngeri, Penerbangan ke Australia Tiba-tiba Anjlok 20.000 Kaki dalam 6 Menit

1 hari lalu

Penutup mesin hitam dengan lakban kuning biasanya terlihat di pesawat Qantas, sering kali menggambarkan wajah tersenyum atau emoji. [Jason Selatan/Sidney Morning Herald]
Ngeri, Penerbangan ke Australia Tiba-tiba Anjlok 20.000 Kaki dalam 6 Menit

Maskapai Qantas tiba-tiba terjun bebas dalam waktu enam menit, menambah daftar horor di dunia penerbangan.