Konsular Jepang Imay Hirouki sempat meminta agar sanksi cekal tidak diberlakukan bagi Megumi. Namun, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bergeming.
"Permasalahnnya bukan hanya overstay. Imigrasi melihat orang asing bersikap buruk kepada petugas, menganggu ketertiban, melakukan kekerasan verbal, memaki petugas, mengacungkan jari. Sikap itu menghina dan merendahkan petugas," kata Tito.
Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 19.35. Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.
Empat WNA itu telah Overstay 2 Hari
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya melebihi izin tinggal tersebut.
Namun Maziar Darvishi menolak membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi dengan amplop. Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan.
Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka.
Sore tadi, pasangan ini datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta didampingi Kedutaan Besar Australia dan Jepang. Mereka menyampaikan permintaan maaf. "Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar.
Hal yang sama disampaikan Megumi. "Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," kata Megumi.
Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi. "Saya minta maaf."
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: WNA Australia Lempar Amplop dan Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi, Minta Maaf