TEMPO.CO, Jakarta - Petugas gabungan yang terdiri dari personel Poksek Pancoran, Satpol PP, Babinsa dan unsur lainnya menangkap sembilan gelandangan atau yang resminya disebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Pancoran.
Penangkapan gelandangan dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat, termasuk pembinaan dan pemberdayaan kepada mereka.
"Jajaran Polsek Pancoran dan unsur tiga pilar kecamatan melaksanakan kegiatan Operasi PMKS dengan sasaran pengamen, pengemis, parkir liar dan premanisme," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto seperti dikutip dari Antara, Rabu, 19 Oktober 2022.
Menurut Rudi penangkapan gelandangan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta pengguna jalan.
Selain itu, Polsek Pancoran juga berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Operasi ini dilakukan dengan kendaraan khusus dari kecamatan agar kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Operasi ini dijalankan oleh petugas gabungan yang terdiri 48 petugas dari Polsek Pancoran, Satpol PP, Babinsa Koramil, P3S, Dinas Perhubungan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Rute sasaran yang didatangi petugas yakni rel perlintasan KRL Pengadegan, kolong jembatan layang Kalibata, TMPN Kalibata, Kalibata Raya, Duren Tiga Ujung, Duren Tiga Raya, Basmart dan Duren Tiga.
Sembilan orang PMKS atau gelandangan itu yang terdiri dari empat pemulung, satu pengamen, dua pemilik parkir liar dan dua gelandangan.
"Selanjutnya kami akan merujuk ke Pantai Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya Jakarta Barat untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," katanya.
Dengan demikian, Rudi berharap dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan rutin ini bisa menciptakan lingkungan yang aman dan tertib khususnya bagi pengguna jalan.
Baca juga: Cerita Heru Budi Setiap Hari Lihat Gelandangan Bawa Bayi Didrop dari Arah Bekasi