Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerkosaan Anak oleh 3 Pria di Depok, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dewasa di daerah Pekapuran, Kecamatan Tapos, Kota Depok sudah ditangkap.

Dari tiga terduga pelaku, baru dua yang ditangkap dan keduanya masih berusia pelajar Sekolah Menengah Pertama atau SMP. “Kami menangkap lima anak yang saat itu berada di lokasi kejadian, setelah diambil keterangan hanya dua yang turut melakukan, sisanya hanya berada di lokasi menyaksikan, mereka masih berstatus pelajar SMP,” kata Yogen, Kamis 20 Oktober 2022.

Yogen mengatakan, dari pengakuan para tersangka, mereka menyatakan hanya ikut menggerayangi tubuh korban, sementara dari hasil visum, ditemukan bekas pemerkosaan pada alat kelamin korban.

“Hasil visum mengatakan iya (ada pemerkosaan), tapi kami belum tahu siapa yang melakukan, karena anak-anak yang diamankan sudah menyatakan tidak, hanya melakukan peremasan pada korban,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satrekrim Polres Metro Depok masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga menjadi aktor utama dalam aksi pemerkosaan anak di bawah umur dewasa itu.

“Ada satu pelaku dewasa yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran, karena kita datangi ke rumahnya sudah kosong,” kata Yogen.

Lebih jauh Yogen mengatakan, laporan kepolisian perihal kejadian itu dipasitkan baru satu korban, sementara satu orang korban lainnya belum membuat laporan resmi.

“Memang pengakuan para tersangka anak-anak ini, ada dua korban, tapi yang saat ini telah melapor baru satu, yang lainnya saya belum tahu alasannya kenapa belum melapor,” kata Yogen.

Baca: 4 Anak 11-13 Tahun Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Menteri PPPA: Hentikan Konten Asusila Dewasa

Korban dan pelaku kekerasan seksual adalah anak-anak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur dewasa ini diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat mendatangi Polres Metro Depok pada Rabu, 19 Oktober 2022, kemarin.

Arist mengungkapkan ada dua orang anak perempuan masing-masing berinisial P (12 tahun) dan H (11 tahun) yang menjadi korban rudapaksa oleh tiga orang pelaku di kawasan Pekapuran, Tapos, Kota Depok.

Mirisnya, ketiga pelaku itu satu di antaranya telah berusia di atas 42 tahun sementara dua lainnya masih berusia 12 tahun.

Arist mengatakan, korban melaporkan kejadian itu pada tanggal 20 September 2022, tapi sudah berjalan hampir sebulan, polisi tidak juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan korban untuk dilakukan BAP.

Alasannya, diduga ada oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris membekingi pelaku dan menjadi mediator perdamaian antara pelaku dan korban. "Untuk itu hari ini kami datangi Polres Metro Depok untuk memberi perhatian pada kasus ini," kata Arist, Rabu 19 Oktober 2022.

Bahkan, lanjut Arist, salah satu korban sudah diiming-imingi uang Rp 2 juta oleh pelaku dengan dicicil sebesar Rp 200 ribu perbulannya, sehingga tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

"Ini miris sekali, ketika Polri sedang melakukan bersih bersih, malah ada oknum polisi yang membackup pelaku kekerasan seksual kepada anak," kata Arist.

Baca: 2 Bocah Diperkosa 3 Pria di Depok, Arist: Miris Ada Polisi Malah Back Up Pelaku

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

1 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

3 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.