Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Tinggi DKI Putuskan Jokowi dan 3 Menteri Lalai Penuhi Udara Bersih di Jakarta

image-gnews
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Berdasarkan data dari situs pemantauan udara AirVisual.com pada 28 September pukul 19.00 WIB, Jakarta menempati posisi ketujuh sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara di angka 114 atau dalam kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Berdasarkan data dari situs pemantauan udara AirVisual.com pada 28 September pukul 19.00 WIB, Jakarta menempati posisi ketujuh sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara di angka 114 atau dalam kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan Pengadilan negeri Jakarta Pusat yang menyatakan Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Kesehatan (Menkes) melakukan perbuatan melawan hukum dalam penanganan polusi udara.

Majelis hakim yang memutuskan perkara ini adalah hakim ketua Abdul Fattah dengan hakim anggota masing-masing Mohammad Lutfi dan Marsudin Nainggolan. 

"Menimbang, bahwa dengan demikian pertimbangan-pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama tersebut diambil alih dan dijadikan dasar dalam pertimbangan putusan majelis hakim tingkat banding sendiri, dan untuk itu pertimbangan tersebut dianggap telah tercantum pula dalam putusan di tingkat banding," ujar dalam salinan putusannya seperti dikutip, Kamis, 20 Oktober 2022.  

Perbuatan melawan hukum dimaksud yaitu Jokowi dan para menterinya telah lalai dengan tidak menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang mengakibatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi buruk. Akibatnya, menimbulkan kerugian bagi para penggugat dan masyarakat DKI Jakarta. Di antaranya timbul berbagai penyakit yang berhubungan dengan pencemaran udara.

"Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas dihubungkan satu dan lainnya Pengadilan Tinggi berkesimpulan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt Pst tanggal 16 September 2021 dapat dipertahankan dan dikuatkan," bunyi putusan hakim.

Penggugat, yaitu 32 warga dalam citizen lawsuit pencemaran udara Jakarta (CLS Udara) berhasil memenangkan perkara gugatan polusi udara di Jakarta setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan atau vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor 374/PDT.G-LH/2019/PN.JAK.PUS.

Baca: Jawab Putusan PN Jakarta Pusat Soal Polusi, Anies Baswedan: Tidak Akan Banding

Penggugat berasal berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, wiraswasta, karyawan sampai dengan aktivis lingkungan menuntut tujuh tergugat, yaitu Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kemenangan kembali warga Jakarta atas proses banding gugatan polusi udara ini menguatkan fakta bahwa udara bersih sejatinya adalah kebutuhan yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia sehari-hari warga DKI Jakarta,” kata tim advokasi warga, Jeanny Sirait.

Pada 16 September 2021, kata dia, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan lima dari tujuh tergugat telah melawan hukum dan menghukum para tergugat tersebut untuk menjalankan sembilan poin putusan hakim sebagai upaya untuk mengendalikan pencemaran udara Jakarta.

“Kami mendesak pemerintah untuk tidak lagi mengajukan kasasi atas putusan banding yang dimenangkan warga ini. Bagi warga dan seluruh rakyat Indonesia, ini bukan lagi waktu yang tepat untuk adu kuat dalam proses hukum, kesehatan, dan kekuatan nafas warga Jakarta menjadi taruhannya,” ujarnya.

Daripada  melakukan kasasi, kata Jeanny, akan lebih bijaksana jika pemerintah memanfaatkan waktu yang ada untuk segera memastikan berjalannya perbaikan sistem pengendalian udara bersih di Jakarta dengan cepat.

“Tidak boleh lagi ada penundaan. Memastikan standar baku mutu udara (BMUA) yang sesuai WHO, misalnya,” ujarnya.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Warga Menang Gugatan, Pemerintah Dinilai Lalai Urus Polusi Udara Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

41 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok

Jokowi juga bakal meresmikan Hotel Nusantara Swissotel dan peletakan batu pertama Mall Duty Free Nusantara.


UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

1 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

Dasco mengatakan, dengan adanya UU Wantimpres itu, Prabowo bisa mendapat pertimbangan dari para dewan tersebut dalam menjalankan kerja pemerintahan.


Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

2 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

Pengamat dari Celios membeberkan sepuluh lubang fiskal yang diwariskan oleh Jokowi. Mulai dari banyaknya utang hingga delusi pembangunan IKN.


Pertimbangan Jokowi Tunjuk Gus Ipul jadi Mensos: Menyangkut Masyarakat Bawah

3 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan ruas Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura dan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 3 dan 4, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,  Selasa, 10 September 2024.  Foto: tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden
Pertimbangan Jokowi Tunjuk Gus Ipul jadi Mensos: Menyangkut Masyarakat Bawah

Presiden Jokowi mengungkap alasannya mengangkat Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Mensos menggantikan Tri Rismaharini.


Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

3 jam lalu

Presiden Jokowi saat melantik sembilan anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Sembilan nama anggota Wantimpres adalah, Politisi Senior PDI-P Sidarto Danusubroto,  Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono, politisi PPP Mardiono, pengusaha Dato Sri Tahir. TEMPO/Subekti.
Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Jokowi menegaskan bahwa dirinya usai purnatugas akan kembali ke kampung halaman di Solo ketika ditanya soal dorongan agar ia masuk Wantimpres.


Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

Jokowi kerap mengatakan akan kembali ke Solo setelah purnatugas.


Soal Pembentukan Angkatan Siber TNI, Jokowi: Prabowo Menuju ke Sana

4 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soal Pembentukan Angkatan Siber TNI, Jokowi: Prabowo Menuju ke Sana

Presiden Jokowi menyinggung, dalam konteks pertahanan, beberapa negara sudah memiliki angkatan siber tersendiri.


Sederet Pernyataan Gus Ipul setelah Dilantik Jadi Mensos oleh Jokowi

5 jam lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai serah terima jabatan di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Sederet Pernyataan Gus Ipul setelah Dilantik Jadi Mensos oleh Jokowi

Gus Ipul mengatakan tidak ada jaminan posisinya sebagai Mensos akan berlanjut pada pemerintahan Prabowo.


Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

Presiden Jokowi mengundang para pejabat di lingkungan TNI dan Polri ke IKN hari ini. Apa alasannya?


Janji Bangun Perumahan Rakyat dari Zaman SBY hingga Prabowo, Bagaimana Realisasinya?

5 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Janji Bangun Perumahan Rakyat dari Zaman SBY hingga Prabowo, Bagaimana Realisasinya?

Janji membangun perumahan menjadi andalan calon presiden, mulai dari 1.000 tower di zaman SBY-JK sampai 3 juta rumah Prabowo-Gibran