Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Tinggi DKI Putuskan Jokowi dan 3 Menteri Lalai Penuhi Udara Bersih di Jakarta

image-gnews
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Berdasarkan data dari situs pemantauan udara AirVisual.com pada 28 September pukul 19.00 WIB, Jakarta menempati posisi ketujuh sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara di angka 114 atau dalam kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Berdasarkan data dari situs pemantauan udara AirVisual.com pada 28 September pukul 19.00 WIB, Jakarta menempati posisi ketujuh sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks kualitas udara di angka 114 atau dalam kategori tidak sehat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan Pengadilan negeri Jakarta Pusat yang menyatakan Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Kesehatan (Menkes) melakukan perbuatan melawan hukum dalam penanganan polusi udara.

Majelis hakim yang memutuskan perkara ini adalah hakim ketua Abdul Fattah dengan hakim anggota masing-masing Mohammad Lutfi dan Marsudin Nainggolan. 

"Menimbang, bahwa dengan demikian pertimbangan-pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama tersebut diambil alih dan dijadikan dasar dalam pertimbangan putusan majelis hakim tingkat banding sendiri, dan untuk itu pertimbangan tersebut dianggap telah tercantum pula dalam putusan di tingkat banding," ujar dalam salinan putusannya seperti dikutip, Kamis, 20 Oktober 2022.  

Perbuatan melawan hukum dimaksud yaitu Jokowi dan para menterinya telah lalai dengan tidak menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang mengakibatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi buruk. Akibatnya, menimbulkan kerugian bagi para penggugat dan masyarakat DKI Jakarta. Di antaranya timbul berbagai penyakit yang berhubungan dengan pencemaran udara.

"Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas dihubungkan satu dan lainnya Pengadilan Tinggi berkesimpulan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 374/Pdt.G/LH/2019/PN Jkt Pst tanggal 16 September 2021 dapat dipertahankan dan dikuatkan," bunyi putusan hakim.

Penggugat, yaitu 32 warga dalam citizen lawsuit pencemaran udara Jakarta (CLS Udara) berhasil memenangkan perkara gugatan polusi udara di Jakarta setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan atau vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor 374/PDT.G-LH/2019/PN.JAK.PUS.

Baca: Jawab Putusan PN Jakarta Pusat Soal Polusi, Anies Baswedan: Tidak Akan Banding

Penggugat berasal berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, wiraswasta, karyawan sampai dengan aktivis lingkungan menuntut tujuh tergugat, yaitu Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kemenangan kembali warga Jakarta atas proses banding gugatan polusi udara ini menguatkan fakta bahwa udara bersih sejatinya adalah kebutuhan yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia sehari-hari warga DKI Jakarta,” kata tim advokasi warga, Jeanny Sirait.

Pada 16 September 2021, kata dia, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan lima dari tujuh tergugat telah melawan hukum dan menghukum para tergugat tersebut untuk menjalankan sembilan poin putusan hakim sebagai upaya untuk mengendalikan pencemaran udara Jakarta.

“Kami mendesak pemerintah untuk tidak lagi mengajukan kasasi atas putusan banding yang dimenangkan warga ini. Bagi warga dan seluruh rakyat Indonesia, ini bukan lagi waktu yang tepat untuk adu kuat dalam proses hukum, kesehatan, dan kekuatan nafas warga Jakarta menjadi taruhannya,” ujarnya.

Daripada  melakukan kasasi, kata Jeanny, akan lebih bijaksana jika pemerintah memanfaatkan waktu yang ada untuk segera memastikan berjalannya perbaikan sistem pengendalian udara bersih di Jakarta dengan cepat.

“Tidak boleh lagi ada penundaan. Memastikan standar baku mutu udara (BMUA) yang sesuai WHO, misalnya,” ujarnya.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Warga Menang Gugatan, Pemerintah Dinilai Lalai Urus Polusi Udara Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan hingga Ekonom Kritik Proyek IKN, Kadin: Sejak Awal Dukung, Clear

15 menit lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Anies Baswedan hingga Ekonom Kritik Proyek IKN, Kadin: Sejak Awal Dukung, Clear

Kadin memastikan tetap mendukung pembangunan IKN meski dikritik Calon Presiden Anies Baswedan.


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

20 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Jokowi Minta Erick Thohir, BI dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM: Jangan Hanya Lihat Agunannya, tapi..

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (ketiga kiri), Mendag Zulkifli Hasan (kelima kiri), Dirut BRI Sunarso (ketiga kanan) dan Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto (kanan) meninjau pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Minta Erick Thohir, BI dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM: Jangan Hanya Lihat Agunannya, tapi..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para pemangku kebijakan bisa memperbaiki regulasi penyaluran kredit bagi UMKM.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Bahlil Ungkap Investor Asing Masuk ke IKN Usai Upacara HUT RI 2024

2 jam lalu

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Bahlil Ungkap Investor Asing Masuk ke IKN Usai Upacara HUT RI 2024

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan investor asing akan masuk ke IKN pada pembangunan tahap 2 atau setelah upacara HUT RI 2024.


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

3 jam lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


Bahlil Tanggapi Kritik Tom Lembong soal Hilirisasi: Pikirannya Jangan Sempit

3 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Tanggapi Kritik Tom Lembong soal Hilirisasi: Pikirannya Jangan Sempit

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik terhadap hilirisasi dari Co-Captain Timnas AMIN yaitu Tom Lembong.


Profil RSUP dr. Ben Mboi Kupang yang Baru Diresmikan Jokowi, Habiskan Anggaran Rp 420 Miliar

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023. Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi fasilitas dan alat kesehatan modern yang dimiliki oleh rumah sakit terbesar di Indonesia bagian timur utamanya di NTT tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Profil RSUP dr. Ben Mboi Kupang yang Baru Diresmikan Jokowi, Habiskan Anggaran Rp 420 Miliar

Profil RSUP dr. Ben Mboi Kupang yang diresmikan Jokowi ini merupakan RS terbesar di Indonesia bagian timur


6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

3 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

RUU DKJ disahkan sebagai usul inisiatif DPR pada Selasa, 5 Desember 2023. Berikut enam poin penting wacana beleid ini.


Ekspor UMKM Masih Tertinggal Negara Tetangga, Jokowi: PR Buat Kita

3 jam lalu

Presiden Jokowi meninjau barang dagangan warga saat berkunjung ke Pasar Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023, Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat dan pedagang hingga mengecek sejumlah harga kebutuhan pokok. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ekspor UMKM Masih Tertinggal Negara Tetangga, Jokowi: PR Buat Kita

Saat ini posisi ekspor UMKM Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga. Apa kata Jokowi?