TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia Handayani mengingatkan agar orang tua waspada gejala gangguan ginjal akut anak. Orang tua diminta waspada ketika frekuensi anak buang air kecil atau pipis menurun signifikan dalam 24 jam. Hal tersebut dapat diduga tanda gejala gagal ginjal akut pada anak.
"Apalagi kalau sampai tidak ada produksi air seni sama sekali dalam 12 jam, maka itu sudah harus menjadi tanda segera dibawa ke layanan kesehatan," kata Dwi dalam konferensi pers daring di akun YouTube dinkesdki yang dikutip Jumat, 21 Oktober 2022.
Konferensi pers Dinas Kesehatan itu menjelaskan bagaimana penanganan fenomena gangguan ginjal akut di Ibu Kota. Dinas Kesehatan DKI mencatat total ada 71 kasus gangguan ginjal akut di Jakarta. Sebanyak 11 orang berusia 6-15 tahun dan sisanya berumur kurang dari 5 tahun.
Data ini dihimpun sejak Januari 2022 hingga 19 Oktober 2022 pukul 08.30. Dari jumlah itu, menurut Dwi, 15 orang sembuh, 16 orang masih dirawat, dan 40 orang meninggal.
Dwi meminta agar orang tua tidak menunggu anak menderita gejala berat. Misalnya, badan bengkak, kesadaran anak menurun, atau sesak napas. "Itu menjadi tanda yang lebih lanjut," ucap dia.
Diduga Jadi Pemicu Gangguan Ginjal Akut, Obat Sirup Ditarik
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan agar penjualan obat sirup disetop karena kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah menarik peredaran lima obat sirup.
Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Berikut daftar 5 obat sirup yang yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Penarikan itu sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang melarang peredaran obat sirup. Diduga obat itu berpengaruh pada kasus gangguan ginjal akut misterius yang diderita anak-anak.
Baca juga: 8 Anak di Jakarta Barat Menderita Gangguan Ginjal Akut, Keluhan Tidak Bisa Buang Air Kecil