TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah menyebutkan warga lebih suka mengadukan langsung masalah mereka ke Balai Kota daripada melalui aplikasi JAKI.
Alasannya, dengan mengadu langsung dan tatap muka, masalah atau pengaduan mereka lebih bisa didengar bahkan hingga pejabat tingkat provinsi.
"Warga beralasan bisa langsung berinteraksi, bisa berkomunikasi terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah Pemprov DKI Jakarta," ucap Andriansyah seperti dikutip dari Antara, Jumat, 21 Oktober 2022.
Selain pengaduan langsung seperti di Balai Kota dengan posko aduan, Andriansyah menyebut masyarakat juga bisa melayangkan aduan di kantor wali kota, kecamatan, kelurahan di seluruh Jakarta, atau lewat aplikasi Jakarta Kini JAKI yang sehari rata-rata masuk 100 laporan per hari.
Adapun untuk laporan yang dilayangkan lewat posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta, kata dia, sejak dibuka pada 18 Oktober 2022 sampai 20 Oktober 2022 secara total sudah ada 83 laporan.
"Dalam tiga hari terakhir, yaitu pada tanggal 18-20 Oktober 2022, jumlah total pelapor kurang lebih sekitar 83 orang. Dan hari ini pun masih banyak masyarakat yang berdatangan untuk memberikan laporan dan aduan," kata dia.
Baca: Tak Sempat ke Balai Kota? Ini 13 Kanal Pengaduan Resmi Pemprov DKI Jakarta
Andriansyah menjelaskan untuk tanggal 18 Oktober 2022 jumlah pelapor yang masuk kurang lebih sekitar tujuh orang, kemudian tanggal 19 Oktober sebanyak 22 orang, lalu di tanggal 20 Oktober kurang lebih sekitar 54 orang.
"Untuk jenis aduan beragam mulai dari pertanahan, PTSL, PDAM, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta yang relatif paling banyak adalah terkait pengaduan bantuan sosial," ucapnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berniat mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti sejak 2017-2022.
Ia berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo hingga terhenti pada 2017 itu, mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.30 WIB dengan meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.
Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti. Seiring perkembangan yang terjadi, Pemprov DKI menambah hari pengaduan hingga Jumat, setelah awalnya hanya Senin-Kamis pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.
Baca juga: 9.881 Laporan Warga DKI Masuk ke Kanal Pengaduan Selama September, Mayoritas Lewat JAKI