TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei opini publik atas kerja 5 tahun Gubernur DKI Anies Baswedan. Survei ini menjaring pendapat warga Jakarta atas program-program yang selama ini telah dijalankan oleh Anies.
Berbagai program tersebut seperti Transportasi Umum yang Terintegrasi di Jakarta, Jakarta Internasional Stadium (JIS) ,Tebet Eco Park, OK-OCE, Naturalisasi Sungai, Revitalisqsi Taman Ismail Marzuki, Kartu Kesejahteraan, Lomba Balap Formula E, dan Hunian DP 0 Rupiah.
Survei LSI ini dilakukan pada 8-14 Oktober 2022 dengan melibatkan 610 responden berumur 17 tahun atau lebih, atau yang sudah menikah. Sampel diambil menggunakan metode multistage dengan margin of error ±4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Semua program tersebut mendapat nilai yang positif atau baik dari responden. Namun ada satu program yang mendapatkan respon negatif yaitu tentang program Hunian DP 0 Rupiah. Kurang dari 50 persen menilai positif.
Baca: Survei Populi Center: 83,5 Persen Warga Jakarta Puas Atas Kepemimpinan Anies Baswedan
“Program ini diketahui 63 persen oleh masyarakat DKI, dan berbeda dari sebelumnya, penilaian positifnya kurang dari 50 persen. Sebanyak 47,5 persen yang menilai positif dan 41,3 persen yang menilai kurang positif,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan survei, Jumat, 21 Oktober 2022.
Djayadi Hanan menyampaian bahwa program ini populer di banyak kalangan masyarakat, namun penilaian positif atas program ini paling rendah dibandingkan dengan program lainnya.
Hal ini disebabkan karena adanya dugaan tindakan korupsi pada program Hunian DP 0 Rupiah tersebut. Hanya 23 persen yang mengetahui ada dugaan korupsi dalam program ini. "dari yang tidak mengetahui yaitu 77 persen, sebanyak 55,1 persen masyarakat percaya, 24,5 persen tidak percaya dan 20,4 persen tidak menjawab.”
Kasus korupsi yang tersangkut dengan program DP Nol Rupiah ini adalah kasus pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur seluas 4, 2 hektare. Kasus ini menyeret Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Maret 2021 silam.
ALIYYU MEDYATI
Baca juga: Survei LSI: 80,9 Persen Warga Jakarta Puas dengan Kerja Anies Baswedan