"

Pembunuhan Wanita di Apartemen, Rudolf Tobing Ajak Korban Podcast Bareng

Pelaku pembunuhan tersenyum saat membawa mayat pakai troli di lift.
Pelaku pembunuhan tersenyum saat membawa mayat pakai troli di lift.

TEMPO.CO, Jakarta - Christian Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha yang mayatnya dibungkus plastik dan dibuang ke kolong tol Becakayu, diduga melakukan aksinya karena sakit hati.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga mengatakan motif dari pembunuhan ini adalah pelaku yang merasa sakit hati kepada korban karena circle pertemanan.

"Motif pembunuhannya dia merasa sakit hati karena korban itu, kan, sahabatnya dia, tapi malah dekat dengan orang yang dianggap musuhnya dia gitu," ujar Indrawienny saat dihubungi Tempo, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Rudolf Tobing telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia diketahui membunuh Icha pada Senin, 17 Oktober 2022

Indrawienny menceritakan Rudolf membunuh Icha dengan cara mengajak korban untuk bikin acara podcast bareng. Disebutkan, dulunya korban dan pelaku merupakan satu komunitas gereja bernama J Army. "Kan, basic-nya dia sama korban ini dulunya pernah siaran bareng di Radio RPK, terus satu grup di komunitas gereja,” tuturnya.

Menurut Indrawienny, Rudolf yakin Icha tidak akan menolak ajakannya. “Lalu direncanakanlah (pembunuhan) sama si pelaku," kata dia.

Viral Rudolf Tobing Tersenyum saat Bawa Mayat Icha, Ahli: Hindari Istilah Psikopat

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengatakan sikap Rudolf Tobing yang tersenyum di lift saat membawa mayat Icha mesti dipandang sebagai ucpaya dia agar lolos dari jerat hukum. Pembunuh melakukan itu agar tidak ada yang curiga bahwa dia sedang membawa jenazah korban.

"Pandang saja emosi pelaku di CCTV itu sebagai cara yang memang sudah seharusnya dilakukannya agar lolos dari hukum. Yakni, agar tidak ada yang curiga bahwa dia sedang membawa jenazah korban," tuturnya pada Jum'at 21 Oktober 2022 kepada Tempo.

Ia mengatakan, lebih baik menghindari penggunaan istilah psikopat, sosiopat, atau gangguan kepribadian antisosial. Sebab, hasil riset menunjukkan kondisi semacam itu tidak hanya berada pada perilaku atau pun kepribadian. Kondisi itu berada pada kerja otak yang dari sananya memang berbeda. "Karena itu, penyebutan istilah-istilah tadi malah seakan memberikan bahan pembelaan diri kepada pelaku," sebutnya.

Pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menuturkan yang paling penting adalah seberapa jauh pelaku bisa lolos dari hukuman akibat ulah korban. Bisa jadi, katanya, pelaku akan melakukan pembelaan diri dengan berusaha meyakinkan hakim melalui tiga tahap.

"Bahwa perbuatannya semata-mata karena adanya provokasi eksternal dari pihak korban. Tanpa provokasi itu, pelaku tidak akan melakukan pembunuhan. Kedua, tidak ada jeda waktu atau sangat singkat jeda antara provokasi oleh korban dan serangan pelaku terhadap korban. Ketiga, keseimbangan antara efek perbuatan korban terhadap pelaku dan perbuatan pelaku terhadap korban," jelasnya.

Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV yang menunjukkan Rudolf Tobing yang sedang tersenyum di lift sambil membawa jenazah Icha yang ia bunuh. Pelaku terlihat berjalan mendorong troli dari lorong lantai 18 sambil mengenakan baju putih.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, Rudolf Tobing membunuh Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, ia disangkakan pasal tentang pembunuhan berencana.

Rudolf Tobing akhirnya tertangkap pada Selasa siang saat hendak menjual laptop milik Icha. Hengki Haryadi mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa temannya lantaran sakit hati.

Baca juga: Pembunuhan Sopir Taksi Online, Polda Metro: Waspada Terima Order di Jam Rawan

 








Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

6 jam lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.


131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

7 jam lalu

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Berdasarkan keputusan PKPU 2020 lalu, Meikarta harus menyerahkan seluruh apartemen yang sudah dibeli hingga 2027 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis'
131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

13 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

16 jam lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

Tersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.


Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

Pelaku mutilasi Kaliurang berhasil ditangkap polisi. Pelaku mengaku nekat karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta.


Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

1 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

Pelaku mutilasi Kaliurang sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia meminta maaf atas segala kebohohan yang telah diperbuatnya.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

1 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.