"

Akhir Pelarian Ngasimin, Pemerkosa 2 Anak di Depok yang Cekoki Korban dengan Eximer

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)

TEMPO.CO, Jakarta - Pelarian Ngasimin alias Badut (42 tahun), pemerkosa 2 anak berakhir. Pria ini akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Depok saat sedang melakukan aktivitas hariannya.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, Ngasimin alias Badut sempat melarikan diri usai mencabuli dua orang perempuan anak di bawah umur dewasa di kawasan Pekapuran, Kecamatan Tapos, beberapa hari lalu.

“Yang bersangkutan ditemukan saat sedang memulung sampah,” kata Yogen kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

Yogen mengatakan, pekerjaan harian pelaku memang sebagai seorang pengumpul barang bekas untuk dijual atau pemulung. Anggotanya sempat kesulitan mencari pelaku, karena setiap mendatangi rumah kontrakannya selalu dalam keadaan sepi.

“Kami sempat cari di rumah kontrakannya enggak ada, akhirnya kita cari lokasi biasa pelaku mencari barang bekas dan ditemukan,” kata Yogen.

Lebih jauh Yogen mengatakan, Ngasimin alias Badut merupakan tersangka utama yang melakukan pelecehan terhadap dua orang bocah perempuan yang masing-masing masih berusia 11 dan 12 tahun.

“Pengakuannya, kejadian tanggal 18 September 2022, saat itu korban sedang bermain dengan teman sebayanya kemudian dipanggil oleh tersangka untuk bermain di rumahnya,” kata Yogen.

Ada sekitar tujuh orang bocah yang saat itu bermain di rumah kontrakan Ngadimin alias Badut, di antaranya lima bocah pria dan dua bocah perempuan.

Yogen mengatakan, tersangka kemudian menyiapkan minuman keras serta obat-obatan keras jenis Eximer untuk dikonsumsi para bocah itu. “Sebenarnya korban sudah menolak saat itu namun kemudian dipaksa oleh tersangka,” kata Yogen.

Setelah menenggak minuman keras dicampul pil, dua bocah perempuan tidak sadarkan diri dan tersangka melakukan aksi bejatnya. “Setelah benar-benar hilang kesadaran akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” kata Yogen.

Baca: Menteri Bintang Puspayoga Ungkap Remaja Putri 13 Tahun Korban Kekerasan Seksual Sangat Trauma

2 anak perempuan jadi korban Ngasimin

Ada dua bocah perempuan yang menjadi korban Ngasimin alias Badut, tapi karena salah satu korban sempat dimediasikan oleh pelaku hingga yang membuat laporan kepolisian hanya satu bocah berinsial P (12 tahun).

“Kepada yang bersangkutan kami terapkan pasal 82 Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” kata Yogen.

Kasus pencabulan dua bocah perempuan ini terungkap setelah Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolrestro Depok pada Rabu 19 Oktober 2022.

Arist turut mendampingi kasus ini karena polisi dianggap tidak serius menangani kasusnya. Sebab, sudah hampir sebulan usai membuat laporan, polisi tidak juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan korban untuk pemberkasan BAP saat itu.

Terungkap juga ada anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris membekingi pelaku dan menjadi mediator perdamaian antara pelaku dan korban. "Untuk itu hari ini kami datangi Polres Metro Depok untuk memberi perhatian pada kasus ini," kata Arist, Rabu 19 Oktober 2022.

Arist mengatakan, satu dari dua korban bahkan sudah diiming-imingi uang Rp 2 juta oleh pelaku dengan dicicil sebesar Rp 200 ribu per bulannya, sehingga tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. "Ini miris sekali, ketika Polri sedang melakukan bersih bersih, malah ada oknum polisi yang mem-back up pelaku kekerasan seksual kepada anak," kata Arist.

Baca juga: 2 Bocah Diperkosa 3 Pria di Depok, Arist: Miris Ada Polisi Malah Back Up Pelaku

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Eneos Otorun 2023, Sukses Jadi Ajang Kumpul Komunitas Motor dan Mobil Nasional

23 jam lalu

Eneos sukses menggelar ajang Eneos Otorun edisi pertama pada 11-12 Maret dan 18-19 Maret 2023. Eneos Otorun adalah pertemuan komunitas otomotif, baik komunitas sepeda motor maupun komunitas mobil nasional. FOTO: Eneos
Eneos Otorun 2023, Sukses Jadi Ajang Kumpul Komunitas Motor dan Mobil Nasional

Eneos Otorun adalah pertemuan sejumlah komunitas otomotif, baik komunitas motor maupun komunitas mobil nasional.


Jelang Ramadan 1444 H, 450 Santri Ikuti MHQ dan Hadist di Ponpes Al Wafi di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi anak membaca Al Quran. AP
Jelang Ramadan 1444 H, 450 Santri Ikuti MHQ dan Hadist di Ponpes Al Wafi di Depok

450 santri dari berbagai Indonesia mengikuti Musabaqah Hifzil Qur'an (MHQ) dan Hadis di Pondok Pesantren Al Wafi Islamic Boarding School Depok.


Berencana Mudik dengan Pesawat bersama Anak, Simak Dulu Tips Berikut

1 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan pesawat. ANTARA/Septianda Perdana
Berencana Mudik dengan Pesawat bersama Anak, Simak Dulu Tips Berikut

Berikut empat tips supaya anak tidak rewel selama perjalanan mudik dengan pesawat terbang dari blogger perjalanan.


Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

1 hari lalu

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

Imigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.


Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dengan berita polisi menangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menendang dosen UI hingga tersungkur.


Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

1 hari lalu

Pembacok maling HP hingga tewas, CH, 26 tahun, saat digelandang Satreskrim Polres Metro Depok, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

Polisi menetapkan warga Tapos Depok sebagai tersangka pembacokan terhadap maling HP hingga tewas.


Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

Pengendara motor Taufik terserempet motor yang dikendarai Dosen UI Basari. Dikejar dan ditendang, hingga Basari jatuh dan terluka.


Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

2 hari lalu

Aktris Cinta Laura Kiehl seusai pemutaran film Scandal 2 (Love, Sex & Revenge), Senin, 28 November 2022. Film itu diputar perdana di Bioskop Empire XXI dalam acara JAFF (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Cinta Laura berkata saat mengalami pelecehan seksual verbal, dia mengenakan pakaian tertutup dengan masker dan kacamata hitam.


Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

Pengendara motor tersebut menendang Dosen UI yang juga sama-sama menggunakan sepeda motor. Korban terjatuh dan harus dirawat di rumah sakit.


Sebab Kian Banyak Anak Melawan Hukum Menurut Sosiolog

2 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Sebab Kian Banyak Anak Melawan Hukum Menurut Sosiolog

Sosiolog melihat maraknya kasus anak melawan hukum, bahkan sebagai pelaku pembunuhan, dipengaruhi banyak faktor. Beriut di antaranya.