TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat mengejar terduga pelaku penusukan terhadap pengemudi ojek online pada Sabtu, 22 Oktober 2022 di Tanah Abang.
"Kami sedang lakukan pengejaran di tiga titik, sampai ke luar kota juga, pelaku penusukan sudah teridentifikasi," ucap Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022 dikutip dari Antara.
Komarudin mengatakan pelaku diminta untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. "Kita berharap pelaku itu menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," katanya.
Komarudin mengungkapkan tim Polres Jakarta Pusat telah berada di lapangan untuk mengejar pelaku.
Selain itu, Komarudin menyebut pihakya berhasil mengidentifikasi pelaku serta kendaraannya yang sempat ditinggalkan ketika mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Jadi, pelaku diminta untuk ikut ke rumah sakit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun di tengah jalan pelaku menghilang. Kami cek sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku, namun data kepemilikan kendaraan tidak sesuai," ujarnya.
Dalam hal ini, meski berdasarkan data kepemilikan tak sesuai, pihaknya dapat mengetahui dari beberapa tayangan kamera closed circuit television (CCTV) kendaraan tersebut terdapat kemiripan dengan orang yang saat ini telah diburu.
"Kami masih cari CCTV yang lebih jelas, karena hanya ada dua tayangan CCTV yang memang sempat memotret pelaku," lanjutnya.
Dugaan kasus penusukan ini berdasarkan keterangan dari para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kasus ini bermula dari terjadinya adu argumen antara korban dan pelaku.
"Sebelumnya dari dua saksi yang kami periksa, mereka hanya melihat bahwa sebelumnya kedua orang ini pelaku dan korban terlibat adu mulut yang berujung kepada perkelahian. Sudah coba dilerai, namun sempat terjadi tarik menarik dan di situ pelaku mengeluarkan pisau sehingga menusuk korban," katanya.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan Wanita di Kabupaten Bogor yang Berkedok Petugas Sensus