Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerobos Istana Negara Bawa Pistol, Kapolda Fadil Imran: Situasi Kondusif

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut situasi di depan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kondusif setelah seorang wanita membawa senjata api berupa pistol berusaha menerobos istana.

Fadil Imran mengatakan bahwa aksi wanita tak dikenal tersebut berhasil dicegah oleh petugas kepolisian yang berjaga di Istana Merdeka. "Berhasil di cegah situasi kondusif," kata Fadil Imran di Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022 seperti dikutip dari Antara.

Fadil menambahkan bahwa saat ini perempuan tersebut juga sudah ditangkap dan dibawa ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro. "Dibawa ke Polda," ujar Fadil.

Sebelumnya seorang perempuan membawa senjata api dilaporkan mencoba menerobos masuk Istana Merdeka.
Berdasarkan informasi, senjata yang dibawa oleh perempuan berusia sekitar 25 tahun itu adalah berjenis FN.

Diketahui bahwa perempuan tersebut berusaha mendekati pagar istana dan menodongkan senjata kepada petugas yang sedang bersiaga.

Baca: Potret Dua Orang Pengendara Moge Penerobos Ring 1 Istana

Bawa pistol FN warna silver

Seorang perempuan bercadar ditangkap di depan Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Dia membawa sepucuk pistol jenis FN berwarna silver dengan warna pegangan coklat.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Linda membenarkan bahwa pelaku beraksi seorang diri. "Betul ada ibu-ibu diamankan bawa senjata. Tapi sedang didalami oleh Polda," katanya saat dihubungi, Selasa, 25 Oktober 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, kata Linda, personel kepolisian di sekitar Istana Negara bersiaga. Namun tidak ada penambahan jumlah anggota ke lokasi. "Belum sih (penambahan anggota pengamanan), personel hanya bersiaga," ujarnya.

Pelaksana Harian Kepala Satuan Penjagaan dan Pengaturan Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Albon H. mengatakan kejadian sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas sedang melakukan penjagaan di sekitar Istana Negara dan terlihat seorang perempuan berjalan kaki dari arah Harmoni ke Jalan Medan Merdeka Utara.

"Tepatnya di pintu masuk Istana dan menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga dengan menodongkan senpi (senjata api) jenis FN," tuturnya dalam keterangan tertulis.

Tiga orang polisi langsung menghampiri perempuan yang berumur sekitar 25 tahun. Pistol yang dipegang segera diambil dan diserahkan kepada Reserse Polres Metro Jakarta Pusat.

Perempuan tersebut diserahkan kepada polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain pistol, barang bukti yang disita adalah sebuah kitab suci, dompet kosong warna merah muda, dan satu unit gawai.

Baca juga: Seorang Ditangkap di Depan Istana Negara karena Bawa Pistol FN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

22 jam lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

Paspampres dan dua anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan Imam Masykur dituntut hukuman mati. Apa hal yang meringankan tuntutan?


Terkini: Gaji dan Tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Janji Prabowo tentang BBM Dikritik

22 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Terkini: Gaji dan Tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Janji Prabowo tentang BBM Dikritik

Berita terkini: Gaji dan tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, janji Prabowo tentang BBM dikritik.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

23 jam lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

1 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Digugat Firli Bahuri, Berapa Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya Karyoto?

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto memberikan sambutan acara purnawirawan Polri di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Digugat Firli Bahuri, Berapa Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya Karyoto?

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto digugat oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Berapa harta kekayaan Karyoto?


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Gaji dan Tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang Digugat Firli Bahuri di Praperadilan

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Gaji dan Tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang Digugat Firli Bahuri di Praperadilan

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kapolda Metro Jaya Karyoto. Berapa gaji Karyoto?


KPK Bidik Kongsi Kapolda Metro Jaya setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Sehari setelah itu, giliran Firli dan penyidik KPK menaikkan status Muhammad Suryo, kongsi Irjen Kapolda Karyoto sebagai tersangka proyek rel kereta Solo-Yogyakarta.
KPK Bidik Kongsi Kapolda Metro Jaya setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

Firli Bahuri dan penyidik KPK menaikkan status Muhammad Suryo, kongsi Kapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus korupsi proyek rel kereta.


Anggota Polri Tak Netral Bisa Berurusan dengan Kabarhakam Fadil Imran, Apa Sanksinya?

6 hari lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Polri Tak Netral Bisa Berurusan dengan Kabarhakam Fadil Imran, Apa Sanksinya?

Kabarhakam Fadil Imran menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap anggota Polri yang tidak menunjukkan netralitas dalam Pemilu 2024.