"

Pemerkosa 2 Bocah di Depok Dijerat UU Perlindungan Anak, Kerap Jadi Badut Panggilan

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com

TEMPO.CO, Depok - Ngasimin alias Badut (42), pemerkosa dua anak perempuan di Depok dikenal sebagai sosok yang dekat dengan anak-anak. Nama Badut disematkan kepadanya oleh anak-anak yang kerap bermain dengannya, karena selain menjadi pemulung, Ngasimin juga bekerja sebagai badut panggilan.

"Iya, jadi badut sudah lama, sudah kenal lama sama anak-anak situ,” kata Ngasimin saat memberikan keterangan di Polres Metro Depok, Senin 24 Oktober 2022.

Banun Ngasimin mengaku baru kenal dengan korban P (12) dan H (11). Niat mencabuli kedua anak perempuan itu muncul saat korban bersama anak-anak lain bermain di rumah kontrakannya di wilayah Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

“Korban baru sekali ketemu,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan Ngasimin telah ditetapkan sebagai tersangka utama pemerkosaan terhadap dua anak perempuan itu. 

“Kejadian tanggal 18 September 2022, saat itu korban sedang bermain dengan teman sebayanya kemudian dipanggil oleh tersangka untuk bermain di rumahnya,” kata Yogen.

Ada sekitar tujuh orang bocah yang saat itu bermain di rumah kontrakan Ngadimin alias Badut, di antaranya lima bocah pria dan dua bocah perempuan. Kemudian para bocah itu disuguhi minuman keras serta obat-obatan keras jenis Eximer untuk dikonsumsi.

“Sebenarnya korban sudah menolak saat itu namun kemudian dipaksa oleh tersangka,” kata Yogen.

Setelah menenggak minuman keras dicampur pil, dua bocah perempuan tidak sadarkan diri dan tersangka melakukan pencabulan. “Setelah benar-benar hilang kesadaran akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, korban kemudian membuat laporan kepolisian atas tindakan pencabulan itu pada tanggal 20 September 2022. Namun, karena korban mengalami trauma, pemeriksaan baru dilakukan pada 19 Oktober 2022.

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis 20 Oktober 2022, di rumah kontrakannya,” kata Yogen.

Ada dua anak perempuan yang menjadi korban pencabulan Ngasimin. Akan tetapi satu korban sempat dimediasikan oleh pemerkosa anak itu, sehingga yang membuat laporan kepolisian hanya P. “Yang bersangkutan kita terapkan Pasal 82 Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” kata Yogen.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Akhir Pelarian Ngasimin, Pemerkosa 2 Anak di Depok yang Cekoki Korban dengan Eximer








Eneos Otorun 2023, Sukses Jadi Ajang Kumpul Komunitas Motor dan Mobil Nasional

1 hari lalu

Eneos sukses menggelar ajang Eneos Otorun edisi pertama pada 11-12 Maret dan 18-19 Maret 2023. Eneos Otorun adalah pertemuan komunitas otomotif, baik komunitas sepeda motor maupun komunitas mobil nasional. FOTO: Eneos
Eneos Otorun 2023, Sukses Jadi Ajang Kumpul Komunitas Motor dan Mobil Nasional

Eneos Otorun adalah pertemuan sejumlah komunitas otomotif, baik komunitas motor maupun komunitas mobil nasional.


Jelang Ramadan 1444 H, 450 Santri Ikuti MHQ dan Hadist di Ponpes Al Wafi di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi anak membaca Al Quran. AP
Jelang Ramadan 1444 H, 450 Santri Ikuti MHQ dan Hadist di Ponpes Al Wafi di Depok

450 santri dari berbagai Indonesia mengikuti Musabaqah Hifzil Qur'an (MHQ) dan Hadis di Pondok Pesantren Al Wafi Islamic Boarding School Depok.


Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

2 hari lalu

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

Imigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.


Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

2 hari lalu

Pembacok maling HP hingga tewas, CH, 26 tahun, saat digelandang Satreskrim Polres Metro Depok, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

Polisi menetapkan warga Tapos Depok sebagai tersangka pembacokan terhadap maling HP hingga tewas.


Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

Pengendara motor Taufik terserempet motor yang dikendarai Dosen UI Basari. Dikejar dan ditendang, hingga Basari jatuh dan terluka.


Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

Pengendara motor tersebut menendang Dosen UI yang juga sama-sama menggunakan sepeda motor. Korban terjatuh dan harus dirawat di rumah sakit.


Banser Depok Bakal Jaga Masjid dan Kawal Ulama Selama Ramadan

4 hari lalu

Pengurus Banser Depok rapat persiapan pelaksanaan pengamanan Ramadan 1444 Hijriah di Kantor PCNU Kota Depok, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Rabu malam, 15 Maret 2023. Foto : Dok. Banser Depok
Banser Depok Bakal Jaga Masjid dan Kawal Ulama Selama Ramadan

Banser Depok menyatakan siap membantu aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas dan kekhusyuan umat Islam selama Ramadan 1444 H


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

5 hari lalu

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap

Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji di Cirebon ini awalnya diajak untuk ikut les tambahan.


Jelang Ramadan, Polres Metro Depok Waspadai Penimbunan Sembako dan Pedagang Nakal

6 hari lalu

Penjual melayani pembeli di pasar Ciputat Tangerang Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.  Harga telur ayam di pasar Ciputat Tangerang Selatan terpantau meroket menyentuh angka Rp28.000 s/d Rp30.000 per kilogram menjelang bulan Ramadan. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Jelang Ramadan, Polres Metro Depok Waspadai Penimbunan Sembako dan Pedagang Nakal

Polres Metro Depok dan pemerintah membentuk Satgas Harga Pangan menjelang Ramadan.