Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerkosa 2 Bocah di Depok Dijerat UU Perlindungan Anak, Kerap Jadi Badut Panggilan

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ngasimin alias Badut (42), pemerkosa dua anak perempuan di Depok dikenal sebagai sosok yang dekat dengan anak-anak. Nama Badut disematkan kepadanya oleh anak-anak yang kerap bermain dengannya, karena selain menjadi pemulung, Ngasimin juga bekerja sebagai badut panggilan.

"Iya, jadi badut sudah lama, sudah kenal lama sama anak-anak situ,” kata Ngasimin saat memberikan keterangan di Polres Metro Depok, Senin 24 Oktober 2022.

Banun Ngasimin mengaku baru kenal dengan korban P (12) dan H (11). Niat mencabuli kedua anak perempuan itu muncul saat korban bersama anak-anak lain bermain di rumah kontrakannya di wilayah Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

“Korban baru sekali ketemu,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan Ngasimin telah ditetapkan sebagai tersangka utama pemerkosaan terhadap dua anak perempuan itu. 

“Kejadian tanggal 18 September 2022, saat itu korban sedang bermain dengan teman sebayanya kemudian dipanggil oleh tersangka untuk bermain di rumahnya,” kata Yogen.

Ada sekitar tujuh orang bocah yang saat itu bermain di rumah kontrakan Ngadimin alias Badut, di antaranya lima bocah pria dan dua bocah perempuan. Kemudian para bocah itu disuguhi minuman keras serta obat-obatan keras jenis Eximer untuk dikonsumsi.

“Sebenarnya korban sudah menolak saat itu namun kemudian dipaksa oleh tersangka,” kata Yogen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menenggak minuman keras dicampur pil, dua bocah perempuan tidak sadarkan diri dan tersangka melakukan pencabulan. “Setelah benar-benar hilang kesadaran akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, korban kemudian membuat laporan kepolisian atas tindakan pencabulan itu pada tanggal 20 September 2022. Namun, karena korban mengalami trauma, pemeriksaan baru dilakukan pada 19 Oktober 2022.

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis 20 Oktober 2022, di rumah kontrakannya,” kata Yogen.

Ada dua anak perempuan yang menjadi korban pencabulan Ngasimin. Akan tetapi satu korban sempat dimediasikan oleh pemerkosa anak itu, sehingga yang membuat laporan kepolisian hanya P. “Yang bersangkutan kita terapkan Pasal 82 Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” kata Yogen.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Akhir Pelarian Ngasimin, Pemerkosa 2 Anak di Depok yang Cekoki Korban dengan Eximer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Honda Mobilio Terperosok ke Tol Limo Depok, Sopir Tak Bisa Kendalikan Mobil saat Parkir

1 jam lalu

Mobil Honda Mobilio terperosok ke Tol Limo 2 di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo Depok, Kamis, 7 Desember 2023. Foto : Humas Polres Metro Depok
Honda Mobilio Terperosok ke Tol Limo Depok, Sopir Tak Bisa Kendalikan Mobil saat Parkir

Satu unit Honda Mobilio warna abu-abu menabrak tembok pembatas dan terperosok ke areal Tol Limo 2 di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok


Kota Depok Sudah Berlakukan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

3 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. ANTARA
Kota Depok Sudah Berlakukan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Wakil Wali Kota Depok menyampaikan kalau per 1 Desember 2023 layanan kesehatan di kota itu telah menerapkan Universal Health Coverage.


Pintu Air Bendungan Mas Yono di Perbatasan Depok dan Bogor Jebol

20 jam lalu

Pengendara melintasi bendungan Mas Yono di perbatasan Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok dengan Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang pintu airnya jebol, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pintu Air Bendungan Mas Yono di Perbatasan Depok dan Bogor Jebol

Imbas pintu air atau bendungan Mas Yono itu jebol, Depok, Tangerang Selatan dan DKI Jakarta akan terdampak.


Komplotan Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Belum Tertangkap, Petani Resah karena Kambing Tak Mengembik

22 jam lalu

Juri, korban pencurian kambing dengan modus menyisakan jeroan di kandang,  Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Belum Tertangkap, Petani Resah karena Kambing Tak Mengembik

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran komplotan pencuri kambing yang sisakan jeroan di kandang.


10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

23 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada 10 pos Satkamling se-Jabodetabek. Polisi ingatkan soal keamanan menjelang Pemilu 2024.


Kebakaran Lapak Rongsok di Belakang Margo City Depok, 6 Rumah Kontrakan Ikut Hangus

2 hari lalu

Personel Damkar sedang melakukan pendinginan di lapak rongsok yang terbakar di Jalan Karet RW. 05 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, Selasa, 5 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Lapak Rongsok di Belakang Margo City Depok, 6 Rumah Kontrakan Ikut Hangus

Kebakaran di lapak rongsok sempat dipadamkan dengan cara menyiram air dari ember. Tapi kobaran api malah terus membesar.


Dampingi AHY ke Depok, Annisa Pohan Beri Large Heart ke Warga

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi istri, Annisa Pohan, saat berada di Pondok Pesantren Al-Quran Bani Syahid di Jalan Kampung Tipar Tengah, Cimanggis, Depok, Senin 4 Desember 2023. TEMP/Ricky Juliansyah
Dampingi AHY ke Depok, Annisa Pohan Beri Large Heart ke Warga

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi Pesantren Al-Quran Bani Syahid di Kota Depok, Senin 4 Desember 2023.


Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

4 hari lalu

APK caleg PKS untuk pemilu 2024 yang dirusak di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Depok, Sabtu, 2 Desember 2023. Foto : Istimewa
Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

PKS Kota Depok curigai perusakan alat peraga kampanye calegnya di 47 titik di Sawangan dan Bojongsari disengaja.


Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

5 hari lalu

Bus Kuning (BiKun) Universitas Indonesia (UI). Foto: ANTARA/Nadia Rizky Destiana
Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

Viral unggahan foto di media sosial X dengan narasi seorang pemuda diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi UI di Bis Kuning


Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

5 hari lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

Buruh kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang menetapkan upah minimum kota atau UMK Depok Rp4.878.612.