Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas PA Beri Penghargaan Polres Bogor, Ungkap Perdagangan Orang Berkedok Yayasan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers saat rilis terkait kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Senin, 9 November 2020. Pelaku dijerat dengan Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers saat rilis terkait kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Senin, 9 November 2020. Pelaku dijerat dengan Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada Polres Bogor atas pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya pribadi, dan tentunya oleh semua jajaran di Polres Bogor untuk terus memperbaiki diri agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Selasa, 25 Oktober 2022.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Iman pada acara peringatan HUT ke-24 Komnas Perlindungan Anak di Jakarta Selatan, Senin (24/10) malam.

Polres Bogor mengawali pengungkapan kasus "Ayah Sejuta Anak" dengan menangkap tersangka perdagangan orang Suhendra pada akhir September 2022. Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal tahun 2022.

Baca: Prostitusi Online Eksploitasi 5 PSK Anak, Polisi Tangkap 5 Muncikari di Jakarta Selatan

Suhendra dalam menjalankan aksinya menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tidak bersuami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orangtua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta.

"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," kata Iman.

Kemudian, Polres Bogor pada Kamis (6/10) memulangkan bayi yang telah dijual oleh tersangka Suhendra ke Provinsi Lampung. Bayi tersebut tiba Mapolres Bogor sekitar pukul 12.50 WIB, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polres Bogor. Kemudian, diberikan tempat yang nyaman, bersama ibu kandungnya.

Baca juga: Kronologi Penyekapan Remaja Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Barat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Kembali Berlaku Akhir Pekan Ini

5 jam lalu

Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan mobil wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 18 Mei 2023. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor menuju kawasan Puncak mulai Rabu (17/5) hingga Minggu (21/5). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Kembali Berlaku Akhir Pekan Ini

Sistem ganjil genap di Jalur Puncak ini berlaku sejak Jumat, 9 Juni 2023, hingga Minggu, 11 Juni 2023.


Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

5 jam lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

Polisi menangkap suami inisial F dan istrinya inisial AG dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.


Korban Perdagangan Orang di Rumah Polisi, Polri Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat

14 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Korban Perdagangan Orang di Rumah Polisi, Polri Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat

Lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri.


Rumah Penampungan Korban Perdagangan Orang di Lampung Disebut Milik Anggota Polisi, Mabes Polri: Sedang Diselidiki

17 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Rumah Penampungan Korban Perdagangan Orang di Lampung Disebut Milik Anggota Polisi, Mabes Polri: Sedang Diselidiki

Mabes Polri menyatakan tak akan memberikan celah kepada siapa pun pelaku tindak pidana perdagangan orang.


PPATK Endus Transaksi Perdagangan Orang Rp 442 Miliar Selama 2023

1 hari lalu

Pose tersangka diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 Mei 2023. Pada kasus tersebut polisi menangkap dua tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi sebagai perekrut korban yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan luar negeri, sebanyak 25 korban masih di Myanmar 5 diantaranya sudah melarikan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Endus Transaksi Perdagangan Orang Rp 442 Miliar Selama 2023

Polri menyatakan telah menangani 500 kasus perdagangan orang sepanjang 2020-2023. Jumlah tersangka dalam kasus itu mencapai 500 orang.


Kapolri Ancam Copot Jabatan dan Hukum Anak Buah yang Tidak Bisa Ungkap Kasus TPPO

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) menyapa pasukan saat apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Kawasan Monas, Jakarta, Senin 17 April 2023. Apel yang diikuti oleh 2.758 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait tersebut dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444H. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kapolri Ancam Copot Jabatan dan Hukum Anak Buah yang Tidak Bisa Ungkap Kasus TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mencopot jabatan anak buahnya yang tak mampu menyelesaikan kasus tindak pidana perdagangan orang.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi gelar Operasi Ketupat 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

2 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lima nama yang disebut sebagai bandar besar tindak pidana perdagangan orang kini dalam buruan Bareskrim Polri. Kasus TPPO jadi atensi pemerintah.


Polda Metro Sebut Penipu Tiket Konser Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Media Sosial Palsu

3 hari lalu

Polda Metro Jaya tangkap 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang berdomisili di Sulawesi, Senin, 5 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sebut Penipu Tiket Konser Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Media Sosial Palsu

Polda Metro Jaya menyebut para komplotan penipu tiket konser band Coldplay yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35) membuat akun media sosial.


Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Kapolda Sulteng Disorot, Ini Respons Kompolnas, Komnas PA, Dirjen HAM

4 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo, Kapolda Sulteng Disorot, Ini Respons Kompolnas, Komnas PA, Dirjen HAM

Kapolda Sulteng Agus Nugroho disorot karena kasus pemerkosaan anak di Parimo. Begini respons Kompolnas, Komnas PA dan Dirjen HAM.