TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada Polres Bogor atas pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya pribadi, dan tentunya oleh semua jajaran di Polres Bogor untuk terus memperbaiki diri agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Selasa, 25 Oktober 2022.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Iman pada acara peringatan HUT ke-24 Komnas Perlindungan Anak di Jakarta Selatan, Senin (24/10) malam.
Polres Bogor mengawali pengungkapan kasus "Ayah Sejuta Anak" dengan menangkap tersangka perdagangan orang Suhendra pada akhir September 2022. Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal tahun 2022.
Baca: Prostitusi Online Eksploitasi 5 PSK Anak, Polisi Tangkap 5 Muncikari di Jakarta Selatan
Suhendra dalam menjalankan aksinya menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tidak bersuami.
Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orangtua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta.
"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," kata Iman.
Kemudian, Polres Bogor pada Kamis (6/10) memulangkan bayi yang telah dijual oleh tersangka Suhendra ke Provinsi Lampung. Bayi tersebut tiba Mapolres Bogor sekitar pukul 12.50 WIB, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polres Bogor. Kemudian, diberikan tempat yang nyaman, bersama ibu kandungnya.
Baca juga: Kronologi Penyekapan Remaja Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Barat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.