TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus kepemilikan senjata, Siti Elina, 24, mengaku pernah mendapatkan wangsit dan mimpi masuk surga atau neraka sehingga nekat berusaha menerobos istana, Selasa kemarin.
"Yang bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit-wangsit. Bermimpi masuk surga, masuk neraka," jelas Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Oktober 2022.
Karena wangsit ini, Siti merasa mesti menegakkan ajaran yang dia anggap benar. "Berkesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar. Akan kami terus dalami motivasi yang bersangkutan," kata Aswin.
Usai menangkap perempuan berpistol itu, polisi menyita tas, kitab suci, ponsel, dompet beserta uang tunai, tiga buah senjata api, 1 pisau berbentuk pistol, tiga buah buku, peluru senapan angin.
Siti Elina disangkakan atas Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kronologi Siti Elina Todong Paspampres
Kasus penodongan ini bermula ketika Siti Elina menodongkan pistol kepada anggota Paspampres di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa pagi, 25 Oktober 2022. Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidayat menjelaskan kronologi lengkap kejadian itu.
Wahyu menyatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.10. Awalnya, seorang perempuan berpakaian gamis dan bercadar berjalan menuju pembatas jalan di depan Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.
"Lalu, anggota Paspampres bernama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari perempuan tak dikenal tersebut. Karena dari pembatas jalan, perempuan ini terlihat menuju area pagar Istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Oktober 2022.
Pada saat perempuan tersebut mendekat ke arah pagar, Prada Angga Prayoga melihat perempuan tersebut mengeluarkan sejenis senjata api FN. Wahyu menyebut perempuan ini langsung menodongkannya ke arah Prada Angga Prayoga.
"Sehingga personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata api dari perempuan tersebut," ujar Wahyu.
Perempuan penodong pistol yang belakangan diketahui bernama Siti Elina itu pun berhasil ditahan dan diserahkan kepada polisi yang berada di Pos Gatur.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Polda Metro Gunakan Face Recognition Selidiki Siti Elina Penodong Paspampres di Depan Istana Merdeka