Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pastikan LRT Jakarta Fase 2A Tidak Dikerjakan pada 2023, Heru Budi: Bisa Dilanjutkan Gubernur 2024

image-gnews
Penumpang memindai kode batang tiket dari gawainya di gerbang tiket nirsentuh LRT Jakarta di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020. PT LRT Jakarta menggandeng perusahaan layanan keuangan berbasis digital LinkAja untuk layanan pembayaran tiket nirsentuh. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/
Penumpang memindai kode batang tiket dari gawainya di gerbang tiket nirsentuh LRT Jakarta di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020. PT LRT Jakarta menggandeng perusahaan layanan keuangan berbasis digital LinkAja untuk layanan pembayaran tiket nirsentuh. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak ada pengerjaan LRT Jakarta Fase 2A tahun depan. Dia menuturkan proyek ini dapat dilanjutkan Gubernur DKI periode 2024. 

"Bisa juga dilanjutkan oleh nanti periode gubernur berikutnya 2024," kata Heru Budi Hartono di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Oktober 2022. 

Sebelumnya, pemerintah DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berencana melakukan pengadaan lahan LRT Fase 2A tahun ini. Pemerintah DKI memperkirakan pembangunan kereta layang ini dimulai pada 2023 dan diharapkan beroperasi 2025. 

LRT Fase 2A dirancang membentang dari Pegangsaan Dua-Jakarta International Stadium (JIS). Hal ini tertuang dalam pemberitahuan rencana pembangunan yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko selaku Ketua Tim Persiapan pada 3 Juni 2022. 

Pembangunan LRT Fase 2A tidak masuk dalam target prioritas pembangunan 2023 untuk penanganan kemacetan di Ibu Kota.

Di bidang transportasi, pemerintah DKI mengutamakan pembangunan MRT Fase 2A rute Bundaran HI-Kota. PT MRT Jakarta akan mengusulkan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 4,56 triliun dalam APBD DKI 2023 untuk membangun Fase 2A. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) soal Rancangan APBD DKI 2023 kemarin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru mengutarakan, dirinya fokus menangani banjir, macet, dan tata ruang selama memimpin Ibu Kota. Tak hanya itu, dia juga memprioritaskan menjaga situasi ekonomi Jakarta agar stabil. 

"Konsentrasinya di situ," ujar Kepala Sekretariat Presiden ini. 

Sementara itu, rencana pembangunan LRT Jakarta Fase 2A dapat dibahas tersendiri di kemudian hari. 

Baca juga: Proyek LRT Jakarta Fase 2A, Dishub Berharap Warga Tak Keberatan jika Kena Gusur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

4 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

6 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

8 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Libur Lebaran, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Mencapai 151 Ribu Orang

9 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum LRT Jabodebek, Jakarta, Selasa 30 Januari 2024. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan LRT Jabodebek sebagai bagian dari objek vital nasional (obvitnas) Perkeretaapian. Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. TEMPO/Subekti
Libur Lebaran, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Mencapai 151 Ribu Orang

LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama libur panjang Lebaran periode 6 hingga 12 April 2024 mencapai 151.871 orang.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

9 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

9 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

10 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

10 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

10 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.