Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Vonis Indra Kenz di Kasus Penipuan Investasi Binomo Ditunda, Hakim Belum Siap

image-gnews
Sidang perdana terdakwa perkara Binomo  Indra Kenz berlangsung  secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang Jumat, 12 Agustus  2022. TEMPO/Ayu Cipta
Sidang perdana terdakwa perkara Binomo Indra Kenz berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang Jumat, 12 Agustus 2022. TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Jumat, 28 Oktober 2022, batal membacakan vonis terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa  perkara penipuan investasi opsi biner Binomo. Alasan majelis  hakim menunda  membacakan amar putusan lantaran belum selesai bermusyawarah.

Untuk  selanjutnya majelis hakim akan membacakan vonis pada 14 November  2022 mendatang. "Kami belum selesai bermusyawarah, agar semua pihak memaklumi," kata Ketua Majelis Hakim Rakhman Rajagukguk. 

Penasihat hukum terdakwa  Indra Kenz, Danang Hardianto  mengatakan  segala putusan ada pada majelis  hakim. "Tentunya kami hormati apa yang disampaikan  ketua majelis,  mengingat banyak perkara juga yang harus diputuskan," kata Danang. Dia  menyebutkan  kasus Indra Kenz adalah hard case, yakni kasus pelik demi keadilan dan kebenaran.

Adapun  Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan  Herdian Malda Ksatria menyatakan pihaknya mengikuti  apa yang disampaikan oleh majelis hakim PN Tangerang. "Ini sudah putusan, yang  menunda majelis  hakim," kata Malda dihubungi  terpisah.

Indra  Kenz  saat ini mendekam di Rumah Tahanan Negara (rutan) Kelas I Salemba Jakarta  Pusat. Menurut Kepala Rutan Salemba  Fonika Affandi, terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Binomo  itu menempati blok dengan kamar berisi 12 orang tahanan.

Fonika mengatakan Indra Kenz sama seperti tahanan yang lain ikut giat pembinaan, seperti keagamaan, olah raga dan penyuluhan hukum.

Baca: Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, JPU: Sebarkan Tebakan, Jika Salah Hilanglah Harta

Dituntut 15 Tahun Penjara

Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tangerang  Selatan  menuntut hukuman 15 tahun penjara terhadap terdakwa Indra  Kenz atas  perkara penipuan investasi opsi biner Binomo. Amar tuntunan  itu berisi;

1.  Menyatakan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalm transaksi Elektronik dan Pencucian Uang sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dakwaan KESATU Kedua dan KEDUA pertama

2.Menjatuhkan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3.Menjatuhkan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp. 10 miliar bilamana tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 12  bulan.

4.Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan.

5.Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.

Ini Perbuatan Indra Kenz

JPU menyatakan terdakwa melalui video menyebarkan Binomo sebagai permainan harga, 'jika tebakan salah kehilangan seluruh hartanya.' Korban yang tertarik dengan apa yang dikatakan Indra dalam video itu mendaftar pada link yang disebutkan. Terdakwa memasukkan korban dalam grup telegram channel trading official.

JPU menyatakan para saksi korban tanpa sadar melakukan perjudian sebagai member Indra. Terdakwa mendapat keuntungan saat pemain menang ataupun kalah. Adapun keuntungan yang diperoleh terdakwa kemudian dicairkan ke beberapa rekening aset kripto.

JPU mengatakan terdakwa memanfaatkan tingkat trading harapan kaya secara instan, yang tidak memiliki izin dari Bappebti. Para korban mengikuti dia karena janji kemenangan 80 persen.

Baca juga: Sidang Vonis Indra Kenz Investasi Binomo Hari Ini, Karutan: Ia Ikut Pembinaan Agama

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

6 jam lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

Majelis hakim PN Tangerang memvonis si kembar Rihana Rihani dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Korban minta uang mereka kembali.


Tren Investor Aset Kripto Meningkat Sepanjang 2023, tapi Nilai Transaksi Menurun

7 jam lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Tren Investor Aset Kripto Meningkat Sepanjang 2023, tapi Nilai Transaksi Menurun

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjelaskan jumlah pelanggan terdaftar aset kripto masih dalam tren meningkat, tapi nilai transaksi aset kripto mengalami tren penurunan.


Profil Bendungan Mbay Senilai Rp 1,47 Triliun yang Disebut Jokowi Bakal Turut Dongkrak Produksi Beras

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau progres pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa, 5 Desember 2023. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Profil Bendungan Mbay Senilai Rp 1,47 Triliun yang Disebut Jokowi Bakal Turut Dongkrak Produksi Beras

Jokowi optimistis pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, NTT, akan turut mewujudkan kedaulatan pangan nasional.


Alasan Bahlil Dirikan Media Centre Indonesia Maju, untuk Jawab Keraguan Calon Investor akan IKN?

12 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tengah) di Media Center Indonesia Maju di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2023. ANTARA/Walda
Alasan Bahlil Dirikan Media Centre Indonesia Maju, untuk Jawab Keraguan Calon Investor akan IKN?

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendirikan pusat pemberitaan Media Center Indonesia Maju. Untuk apa?


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

22 jam lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

22 jam lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


Dialog dengan CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Peluang Investasi dan Umrah

2 hari lalu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dialog dengan CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Peluang Investasi dan Umrah

Menhub Budi Karya Sumadi berdialog soal peluang investasi peningkatan infrastruktur bandara haji dan umroh dengan CEO PPMDC Adnan M.T Al-Saggaf.


COP28: Penelitian Ungkap Kota-kota Hadapi Kesenjangan Pendanaan Iklim

2 hari lalu

Presiden Uni Emirat Arab Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Raja Charles dari Inggris, dan para pejabat berpose untuk foto keluarga selama Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP28) di Dubai, Uni Arab Emirates, 1 Desember 2023. REUTERS/Amr Alfik
COP28: Penelitian Ungkap Kota-kota Hadapi Kesenjangan Pendanaan Iklim

Kota-kota menghadapi kesenjangan pendanaan iklim yang sangat besar, menurut penelitian.


2 Perusahaan Rusia Tertarik Investasi Kendaraan Listrik di IKN

3 hari lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
2 Perusahaan Rusia Tertarik Investasi Kendaraan Listrik di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menginformasikan bahwa dua perusahaan asal Rusia tertarik berinvstasi di IKN, khususnya di bidang kendaraan listrik.


Otorita IKN Sebut Investor Asing Masuk IKN Lewat Kerja Sama dengan Investor Domestik

3 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Otorita IKN Sebut Investor Asing Masuk IKN Lewat Kerja Sama dengan Investor Domestik

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan sudah ada investor asing yang menanamkan modal di IKN.