TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia, Wiwit Sudarsono, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan blocking area di wilayah sekitar Kampung Bahari, Jakarta Utara. Kebijakan ini dianggap mempertimbangan keamanan beroperasi bagi mitra kerja.
"Kami mendukung kebijakan yang sifatnya demi keselamatan ojol (ojek online) tersebut," katanya saat dihubungi, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Wiwit menuturkan bahwa pihak aplikator sudah memberi informasi adanya blocking area di daerah tersebut. Pembatasan menerima pesanan penumpang diberlakukan mulai malam hari. "Langsung dari aplikator, jadi di jam 21-5 ojol yang ada di Kampung Bahari tidak akan mendapatkan order dan masyarakatnya tidak bisa melakukan order atau istilahnya blocking area," tuturnya.
Tetapi Wiwit belum tahu sampai kapan langkah tersebut diterapkan oleh aplikator transportasi daring. Pihaknya juga menegaskan agar manajemen melarang penjualan bebas atribut ojek online (ojol) agar tidak diselewengkan.
"Namun kami menekankan agar aplikator melarang penjualan atribut ojol dijual secara bebas, hal tersebut agar tidak disalah gunakan oleh pelaku kejahatan," ujarnya.
Dia bercerita bahwa masalah penumpang kurang bayar atau tidak membayar di sekitar Kampung Bahari sudah terjadi sekitar dua atau tiga bulan lalu. Menurut Wiwit, persoalan tersebut hanya sekian persen saja kejadiannya.
Permasalahan serius justru adalah penyalahgunaan atribut untuk kejahatan. Wiwit juga menyoroti bagaimana mudahnya seseorang mendapatkan identitas ojol seperti jaket atau helm untuk beraksi.
"Mereka menggunakan atribut ojol, seolah olah mereka itu ojol, padahal di balik itu, mereka adalah pelaku kejahatan atau kurir narkoba, yang menyamar menjadi ojol," katanya.
Kemarin, Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Erlin Tang Jaya mengungkapkan persoalan penumpang kurang bayar atau tidak bayar sudah ada aduannya. Dia mengatakan pihak aplikator sampai menerapkan jam malam di wilayah Kampung Bahari.
"Sebenarnya permasalahan Gojek dengan warga di sekitar ini yang saya tahu, ketika ada pesanan barang di wilayah Kampung Bahari tersebut, (mitra) Gojeknya mengantar tapi tidak dibayar (sesuai bayaran yang seharusnya)," katanya kepada wartawan di Jakarta Utara, dikutip dari Antara, Jumat, 28 Oktober 2022.
Pihaknya berkoordinasi dengan otoritas jasa ojol itu untuk menindaklanjuti. Pembatasan jam operasional di wilayah itu diketahui mulai pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kebijakan itu membatasi para mitra untuk tidak menerima pesanan pada waktu tersebut. "Bukan melarang, tapi membatasi para (mitra) Gojek ini untuk masuk ke area tersebut. (Kampung Bahari) sudah tidak rawan lagi," tutur Erlin
Gojek Prioritaskan Keselamatan Driver
VP Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda mengatakan keamanan pengemudi menjadi prioritas. Imbauan keselamatan selama bekerja agar diperhatikan selama mitra kerja mereka menerima pesanan penumpang.
"Imbauan tersebut bertujuan sebagai pengingat bagi mitra untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan saat menjalankan order, terutama di titik-titik dan waktu-waktu yang dianggap rawan," katanya dalam keterangan tertulis hari ini.
Selain itu, kata Parvinanda, pihaknya mengklaim terus konsisten dalam aspek tersebut seperti menyediakan inovasi tombol darurat di aplikasi, pengadaan ambulans. Lalu disediakan juga tim satuan tugas yang selalu bersiaga dalam keadaan darurat dan memberi pelatihan berkendara yang aman.
"Hingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat senantiasa menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi mitra dalam bekerja," tuturnya.
Baca juga: Aplikator Ojek Online Blocking Area Kampung Bahari, Pelanggan Sering Bayar Tak Sesuai Tarif