Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies: 2024 Persimpangan Jalan, Mau Seperti Ini Terus atau Ada Perubahan

Reporter

image-gnews
Anies Baswedan menyapa warga dalam acara perpisahannya di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Anies Baswedan menyapa warga dalam acara perpisahannya di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tahun 2024 merupakan momen persimpangan jalan bagi Indonesia. Ia mengajak warga yang ingin ada perubahan agar bersiap-siap.

“Ini persimpangan jalan. Kita mau jalan seperti ini terus atau perubahan. Kalau mau perubahan maka bersiap dan harus siap,” kata Anies Baswedan saat memberikan sambutan di acara Mudafest Konser Satu Bangsa yang diadakan kader-kader muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sabtu, 29 Oktober 2022 seperti dilihat dari siaran langsung YouTube PKSTV.

Anies mengatakan perubahan harus diperjuangkan karena dia tidak akan datang secara otomatis. “Saya harap mudah-mudahan bagian dari raker ini mengantisipasi ikhtiar perubahan di 2024,” tutur Anies.

Kepada para kader muda PKS itu, Anies mengatakan dalam memilih pemimpin yang harus ditanyakan lebih dulu bukanlah visi-misi melainkan rekam jejak. Visi dan misi, kata Anies, merupakan imajinasi yang bisa dikarang siapapun dan belum tentu dilaksanakan.

“Menyusun visi dan misi tidak kredibel sama sekali bila tidak ditopang dengan yang namanya rekam jejak. Anda bisa membawa karangan siapa pun dan katakan ini visi misi saya,” ucap dia.

Baca juga: Anies Baswedan Masih Populer di Medsos Meski Bukan Lagi Pejabat

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan rekam jejak seorang calon pemimpin bisa dilihat lewat aktivitas mereka sejak masih muda. “Umur 20-an, 30-an, apa yang dilakukan. Dari situ terlihat ini orang bekerja untuk republik, untuk masyarakat, atau untuk dirinya sendiri. Kerja untuk kumpulkan kekayaan atau manfaat bagi masyarakat,” kata Anies.

Anies kini berstatus sebagai bakal calon presiden 2024 setelah resmi diusung oleh Partai NasDem. Namun, ia belum tentu bisa maju di Pilpres 2024 karena NasDem harus berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini elite Partai NasDem bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat telah melakukan sejumlah pertemuan. Selain membahas kemungkinan koalisi, ketiganya masih berembuk siapa calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies.

Saat ditanya, Anies mengatakan cawapres yang mendampinginya dalam Pilpres 2024 harus merupakan sosok yang membantunya memenangkan kontestasi politik lima tahunan itu.

"Satu, memberikan kontribusi untuk kemenangan, pasangan itu seperti itu," ujar Anies saat ditemui usai acara Demi Indonesia di Jakarta Selatan, Sabtu malam, 29 Oktober 2022.

Selain itu, Anies mengatakan cawapres untuknya harus membantu dalam stabilitas koalisi partai pendukung. "Dua, untuk stabilitas politik; tiga, untuk efektivitas pemerintahan, kriterianya tiga itu," ujar Anies. 

Saat ditanya apakah ada tenggat waktu memilih cawapres idamannya, Anies Baswedan mengaku tak memasang waktu pasti.

AHMAD FAIZ | M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Kunjungi Dua Ponpes di Jateng dan Jatim, Anies Baswedan Bilang Belum Kampanye

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

30 menit lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

1 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing

3 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kontroversi Pilpres 2024: Kilas Balik Cawapres Gibran Disebut Nepo Baby oleh Media Asing

Jelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi ramai dibincangkan melakukan praktik nepotisme. Gibran, putra sulungnya, yang maju cawapres pun disebut Nepo Baby


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

3 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

6 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

7 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.