TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan akan memanggil lima orang lagi untuk dimintai keterangannya soal Berdendang Bergoyang Festival.
"Hari ini rencananya ada 5 yang akan kita mintai keterangannya," tuturnya ketika dihubungi Tempo pada Senin, 31 Oktober 2022.
Kemarin, Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil dua panitia untuk dimintai keterangannya. Panitia yang diperiksa hari ini adalah bawahan panitia yang diperiksa sebelumnya.
"Bawahan-bawahannya. Ada bagian tiket, penanggung jawab pengamanan dalam, dan sebagainya," ucapnya.
Ia juga tak menutup kemungkinan panitia penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival dikenakan pasal 360 KUHP, yaitu pasal tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka berat. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.
"Masih kita proses. Masih proses berita acara interogasi. Kalau sekiranya ada unsur yang masuk sana, kami naikkan ke tahap sidik," kata Komarudin.
Sebelumnya, kepolisian membubarkan acara Berdendang Bergoyang Festival pada Sabtu, 29 Oktober 2022 pukul 22.10 akibat lokasi acara di Gelora Bung Karno (GBK) telah melampaui kapasitas 10 ribu orang. Polisi menyebut penonton yang hadir mencapai lebih dari 21 ribu. Lalu kondisi di lapangan juga dinilai sudah tidak kondusif.
Menurut dia, saat acara berlangsung ditemukan pengunjung yang sampai pingsan. Selain itu, waktu pelaksanaan konser juga dinilai telah melebihi waktu yang diizinkan.
"Fakta-fakta yang kami temukan sejak kemarin sudah banyak sekali pelanggaran yang kami temukan, dari overkapasitas yang ada termasuk juga jam yang diberikan," katanya, Sabtu malam lalu.
Selain itu, ditemukan sejumlah orang yang pingsan di pintu masuk Istora Senayan. Keadaan itu dinilai sangat berisiko jika Berdendang Bergoyang Festival hendak diteruskan. "Terbukti dari kegiatan tadi, ada beberapa masyarakat yang pingsan, karena memang di dalam, termasuk juga pintu masuk Istora," ujarnya.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Panduan Refund Tiket Berdendang Bergoyang Festival, sampai 2 November