TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan personelnya untuk memburu napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, yaitu Aditya Egatifyan alias Bokir (25). Bokir adalah bandar narkoba yang divonis 14 tahun penjara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengimbau agar napi narkoba yang melarikan diri itu segera menyerahkan diri. "Kami mengimbau yang bersangkutan bisa menyadari kekeliruannya dan menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah, daripada nanti kami tetap buru," kata Zulpan di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022, seperti dikutip Antara.
Kepolisian telah memperoleh permintaan dari Lapas Cipinang untuk memburu bandar narkoba yang kabur itu. "Sudah ada permintaan dari Kalapas Pak Nainggolan meminta kepolisian untuk mencari," kata Zulpan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membenarkan ada narapidana kabur bernama Aditya Egatifyan alias Bokir pada Sabtu, 29 Oktober. "Kejadiannya kemarin sore sehabis salat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian," kata Tony di Jakarta, Minggu.
Ciri Napi Kabur dari Lapas Cipinang
Tony belum tahu dengan pasti bagaimana pria itu bisa kabur dari Lapas Cipinang. Narapidana kabur itu memiliki ciri khusus tinggi 175 sentimeter dengan tato di lengan kirinya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pihak lapas menduga Aditya kabur dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh. Dia memakai alat bantu sarung untuk kabur.
"Masih dalam pendalaman," ujarnya.
Lapas Cipinang telah melaporkan kasus napi kabur itu Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara untuk membantu pengejaran. Dia meminta warga yang memiliki informasi keberadaan bandar narkoba itu untuk menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali di nomor 081316797699.
Baca juga: 10 Pejabat Lapas Tangerang Dicopot Buntut Kasus Napi Narkoba Kabur