Banyak Penonton Berdendang Bergoyang Pingsan, Polisi Periksa Kembali Berkas Perizinan

Reporter

Nadin Amizah tampil di Berdendang Bergoyang Festival atau BBFest hari kedua di Jakarta, pada Sabtu, 29 Oktober 2022. TEMPO/Nugroho Catur Pamungkas
Nadin Amizah tampil di Berdendang Bergoyang Festival atau BBFest hari kedua di Jakarta, pada Sabtu, 29 Oktober 2022. TEMPO/Nugroho Catur Pamungkas

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa kembali berkas-berkas perizinan penyelenggara festival musik Berdendang Bergoyang Festival yang digelar di Istora Senayan Kompleks Gelora Bung Karno.

Festival musik ini terpaksa dihentikan oleh kepolisian setelah banyak para penonton yang pingsan. Polisi hingga saat ini telah memeriksa lima orang panitia Berdendang Bergoyang untuk dimintai keterangan.    

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pingsannya sejumlah penonton acara musik itu diduga karena ketidakprofesionalan panitia dalam menyelenggarakan acara tersebut.

"Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin seperti dikutip dari Antara, Senin, 31 Oktober 2022.

Komarudin mengatakan anggotanya akan memeriksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kita akan periksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara," katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, korban pingsan akibat kejadian tersebut dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke panggung acara.

"Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," kata Komarudin.

Polisi juga mendata jumlah korban (pingsan) dari penonton. "Baru kami dapatkan ada beberapa nama yang kemarin sempat dirujuk ke rumah sakit dan ini masih kami telusuri," ujarnya.

Polda Metro Jaya membatalkan konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan Jakarta pada Minggu, 30 Oktober 2022 demi keselamatan penonton.

"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membeludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.

Zulpan mengatakan, petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya Berdendang Bergoyang Festival.

Baca juga: Berdendang Bergoyang Festival Dicabut Izinnya, Polda: Kapasitas Istora 10 Ribu Diisi 21 Ribu








Polda Metro Jaya Turunkan 3.598 Personel Jaga Demo Tolak Perpu Cipta Kerja

32 hari lalu

Arak-arakan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI menuju Gedung DPR RI untuk demo menolak Perpu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polda Metro Jaya Turunkan 3.598 Personel Jaga Demo Tolak Perpu Cipta Kerja

Polda Metro Jaya menyiagakan 3.598 personel untuk menjaga demonstrasi menolak Perpu Cipta Kerja Selasa hari ini.


Pelajar Tewas Kecelakaan Tertabrak Rush di Gunung Sahari, Diduga Ada yang Langgar Lampu Merah

42 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pelajar Tewas Kecelakaan Tertabrak Rush di Gunung Sahari, Diduga Ada yang Langgar Lampu Merah

Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, yang menewaskan pelajar.


Polres Jakpus Ungkap Budidaya Kawin Silang Ganja Belanda dan Indonesia

50 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polres Jakpus Ungkap Budidaya Kawin Silang Ganja Belanda dan Indonesia

Pelaku memesan biji ganja dari Belanda untuk dikawinsilangkan dengan tanaman ganja asal Indonesia.


Rekayasa Lalu Lintas Seputar DPR Senayan akibat Demo Aparatur Pemerintah Desa

17 Januari 2023

Anggota Polisi lalu lintas bersama petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Rekayasa lalu lintas permanen di Bundaran HI berlaku setiap hari sejak kemarin, Senin, 18 Juli 2022, mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Rekayasa Lalu Lintas Seputar DPR Senayan akibat Demo Aparatur Pemerintah Desa

Polda Metro Jaya terapkan rekayasa lalu lintas di sekitar DPR-MPR.


Fadil Imran: Kapolri Minta Korban Penculikan Anak Dirawat Maksimal Tanpa Pandang Bulu

5 Januari 2023

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) dan  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) saat tiba di lokasi peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Fadil Imran: Kapolri Minta Korban Penculikan Anak Dirawat Maksimal Tanpa Pandang Bulu

Kapolda Fadil Imran sebut kasus ini jadi perhatian Kapolri dan memastikan negara hadir membantu.


Penculik Anak Iwan Sumarno Berbelit, Bicara Motif Tapi Klise: Rasa Sayang pada Korban

3 Januari 2023

Polres Metro Jakarta Pusat menjadikan pelaku penculikan anak di Gunung Sahari ke daftar Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penculik Anak Iwan Sumarno Berbelit, Bicara Motif Tapi Klise: Rasa Sayang pada Korban

Penculik anak berbelit saat ditanyakan alasan perbuatannya.


Penculikan Anak MA, Polisi Minta RS Kramat Jati Lakukan Visum et Repertum Psikiatrikum

3 Januari 2023

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin saat ditemui di Balai Pertemuan Metro Jaya, Senin, 19 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Penculikan Anak MA, Polisi Minta RS Kramat Jati Lakukan Visum et Repertum Psikiatrikum

Polres Metro Jakarta Pusat meminta RS Kramat Jati melakukan Visum et Repertum Psikiatrikum terhadap MA bocah korban penculikan.


Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.


Anak Perempuan Korban Penculikan Pemulung Dibawa ke RS Polri

3 Januari 2023

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Anak Perempuan Korban Penculikan Pemulung Dibawa ke RS Polri

Pada saat pemulung itu ditangkap, bocah korban penculikan disembunyikan di dalam gerobak barang bekas yang dpakai Iwan.


7 Fakta Penculikan Malika, 26 Hari Tinggal di Gerobak Berkeliling Memulung Barang Bekas

3 Januari 2023

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
7 Fakta Penculikan Malika, 26 Hari Tinggal di Gerobak Berkeliling Memulung Barang Bekas

Polres Jakarta Pusat akhirnya menangkap pelaku penculikan Malika Anastasya. 26 hari bersama penculik, tinggal di gerobak dan memulung.