TEMPO.CO, Jakarta - Bandar narkoba yang kabur dari Lapas Cipinang Jakarta, Aditya Egatifyan alias Bokir, akhirnya ditangkap kembali oleh petugas. Pria 25 tahun itu menghabiskan empat hari dalam pelarian sejak kabur pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
Bokir merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman 14 tahun penjara.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti membenarkan penangkapan Bokir. "Benar sudah ditangkap tadi Selasa dini hari," kata Rika kepada Tempo, Selasa, 1 November 2022.
Menurut Rika, berdasarkan informasi awal Bokir ditangkap kembali pada Selasa dini hari pukul 00.20 WIB. Detailnya, kata Rika, akan disampaikan melalui siaran pers.
Rika memastikan Bokir akan diperiksa secara internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Pasti akan diperiksa, yang pertama oleh pihak Lapas,"kata Rika.
Sebelumnya, Polres Jakarta Timur beserta tim gabungan dari Kemenkum HAM mengerahkan personelnya memburu napi kabur dari Lapas Kelas I Cipinang.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan menyebutkan Aditya alias Bokir kabur dari dalam penjara pada Sabtu saat salat Magrib.
Petugas menyebarkan informasi dan ciri-ciri fisik Aditya kepada masyarakat, yaitu tinggi 175 sentimeter dengan tato di lengan kirinya. Pihak Lapas Cipinang menduga Aditya kabur dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh. Dia memakai alat bantu sarung untuk kabur.
AYU CIPTA
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Cipinang, Ini Ciri Bokir Bandar Narkoba Bertato di Lengan Kiri