TEMPO.CO, Jakarta - Satu unit truk menabrak separator busway Transjakarta di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat Komisaris Purwanta mengatakan truk tersebut kehilangan kendali sekitar pukul 23.30 WIB kemarin.
Petugas yang menangani tempat kejadian perkara (TKP) adalah Tim II Unit Laka Lantas Polres Jakarta Pusat. "Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas kendaraan truk box nomor polisi B 9375 UXU berjalan dari arah selatan ke utara di Jalan Ahmad Yani Wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sesampainya di depan Hotel Daily-Inn hilang kendali kemudian menabrak separator busway yang berada di sisi kanan jalan tersebut," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 1 November 2022.
Purwanta menuturkan kerusakan pada truk ada pada bagian depan dan berdampak pada rusaknya separator. Truk berwarna hijau tersebut jatuh dengan posisi miring ke kanan. "Korban luka nihil dan meninggal dunia nihil," katanya.
Purwanta menyebut truk tersebut dikemudikan oleh seorang laki-laki berumur 45 tahun bernama Moh. Wahyudin.
"Barang bukti satu unit kendaraan truk, STNK, satu lembar SIM BI atas nama Moh. Wahyudin," tuturnya.
Tindakan yang telah dilakukan pihaknya adalah menerima laporan, mendatangi TKP, olah TKP, menyita barang bukti, dan membuat Sket TKP. Untuk saksi yang dimintai keterangan berjumlah satu atas nama M. Jamal.
Sedangkan penyebab pasti kecelakaan truk masih diselidiki Polres Jakarta Pusat. "Dalam penyelidikan," katanya.
Baca juga: Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur Terungkap, Ini Penyebabnya