TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Satpol PP menyita puluhan lapak pedagang dan merazia pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) saat melakukan penataan di sekitar Masjid Istiqlal pada Senin, 31 Oktober 2022.
Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwin Silitonga mengatakan pihaknya menyita 30 lapak pedagang kaki lima dan membawa tiga warga kategori PPKS.
"Sekitar 30 lapak pedagang kaki lima dan tiga PPKS kita amankan dari kawasan Masjid Istiqlal," ujar Darwin Silitonga dalam keterangan tertulis.
Penertiban, kata dia, digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga saat berkunjung maupun beribadah di Masjid Istiqlal.
Menurut dia, pihaknya mengerahkan puluhan anggota terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan yang dibantu TNI/Polri.
Darwin Silitonga mengatakan sarana lapak seperti meja, bangku, tenda, dan termos milik puluhan PKL di kawasan Masjid Istiqlal juga ikut disita ke gudang Satpol PP di Cakung.
"Sementara tiga PPKS yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan," ujarnya.
Menurut Darwin, keberadaan puluhan lapak PKL tersebut selama ini juga menganggu kenyamanan warga yang hendak masuk ke Masjid Istiqlal.
“Kami akan menggelar patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi kerumunan lapak pedagang di pintu masuk Masjid Istiqlal," kata dia.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Sejarah Masjid Istiqlal, Digagas Soekarno Diresmikan Soeharto