Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haris Azhar Bahagia Jika Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Sampai Pengadilan

image-gnews
Direktur Lokataru Haris Azhar usai menjalani pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Lokataru Haris Azhar usai menjalani pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar menanggapi santai atas perkembangan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bahkan dia dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti merasa senang jika kasus ini sampai ke meja hijau.

"Kami juga dengan lapang dada dan bahagia, saya ingin memastikan bahwa kami bahagia jika dibawa pengadilan. Karena kami di pengadilan nanti kami juga akan uraikan persoalan data penyalahgunaan wewenang, kekuasaan yang dimuat dalam laporannya teman-teman. Yang kedua juga soal konstruksi kebebasan berbicara di Indonesia," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 November 2022.

Dia pun berharap agar kasus yang menjeratnya bersama Fatia tidak digantungkan. Sebab perkara ini dianggap lama tidak ada kejelasan berbulan-bulan setelah penetapan tersangka pada Maret 2022.

"Kalau saya sama Fatia sejauh ini kami berdua dan juga dengan banyak teman-teman kita enggak mau digantungkan, kalau emang mau dihentikan, dihentikan. Kalau mau penjara, penjarain kita silakan, tapi kita akan tetap dengan posisi kita," katanya.

Pada hari ini, Haris diberikan sejumlah pertanyaan inti oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ada empat hal yang dianggap pertanyaan substantif.

"Yang penting sih cuma empat ya, yang substantif. Sisanya, kan apakah Anda sehat, apakah Anda cakep," tutur Haris.

Perkara ini berawal dari somasi yang dilayangkan Luhut Binsar Panjaitan kepada Haris dan Fatia atas unggahan video pada 26 Agustus 2021. Nama jenderal purnawiran itu disebut dalam keterlibatan bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua, berdasarkan riset yang sudah dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian Luhut melaporkan mereka berdua pada 22 September 2021, walaupun Haris dan Fatia sudah menjawab pada 30 Agustus 2021. Tetapi jawaban mereka dianggap tidak menjawab somasi Luhut.

Lalu Haris dan Fatia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini pada Maret 2022. Hari ini Haris yang diperiksa lebih dulu dan kemudian Fatia menyusul.

Selain itu, kata Haris, kasus ini juga dinilai membatasi kebebasan berekspresi bagi aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Pemidanaan seperti ini dianggap berlebihan, semestinya pemerintah menanggulangi persoalan pertambangan yang disinggung dalam video yang diperkarakan.

"Jadi mestinya negara itu menanggulangi penyalahgunaan kekuasaan daripada mempidanakan partisipasi masyarakat yang sudah gratis dan ini dijalankan lagi dalam sitausi ini kan sebetulnya menjadi pertanyaan buat orang-orang," katanya.

Baca juga: Kasus Teddy Minahasa, Haris Azhar Ungkit Bisnis Narkoba Freddy Budiman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

1 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

5 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

Aaliyah Massaid menuntut orang yang menuding dirinya hamil di luar nikah. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.


Didampingi Kuasa Hukum, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi

9 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Didampingi Kuasa Hukum, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi

Aaliyah Massaid laporkan tiga akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baiknya.


Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Pencemaran Nama Baik Hari Ini

9 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar/Foto: Instagram/Thariq Halilintar
Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Pencemaran Nama Baik Hari Ini

Polda Metro Jaya akan periksa Aaliyah Massaid dan Thoriq Halilintar usai solat Jumat hari ini.


Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Hari Ini

10 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menikah di Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. Foto: Instagram.
Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Hari Ini

Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun media sosial yang membuat konten dan menyebutkan jika dia hamil di luar nikah.


Bahlil akan Batasi Pembelian BBM Subsidi mulai 1 Oktober

12 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 27 Agustua 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Bahlil akan Batasi Pembelian BBM Subsidi mulai 1 Oktober

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi (BBM subsidi) mulai 1 Oktober 2024.


Kader Muda Golkar Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bahlil Lahadalia ke Bareskrim

13 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar masa bakti 2024-2029. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kader Muda Golkar Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bahlil Lahadalia ke Bareskrim

Sejumlah kader muda Partai Golkar menilai penyebaran foto orang yang diduga Bahlil Lahadalia sebagai pencemaran nama baik.


Polisi Terima Laporan Aaliyah Massaid soal Disebut Hamil di Luar Nikah

13 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menikah, Jumat, 26 Juli 2024. Foto: Instagram/@cherryjks.
Polisi Terima Laporan Aaliyah Massaid soal Disebut Hamil di Luar Nikah

Aktris Aaliyah Massaid, 22 tahun, melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Polda Metro Jaya


Pemerintah Akan Perluas Industri Tenaga Surya, Luhut Binsar Pandjaitan: Demi Mangatasi Krisis Iklim

18 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Akan Perluas Industri Tenaga Surya, Luhut Binsar Pandjaitan: Demi Mangatasi Krisis Iklim

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Indonesia perlu membangun dan memperluas industri tenaga surya domestik


Nick Carter Gugat Balik Melissa Schuman Rp39 Miliar Atas Pencemaran Nama Baik

24 hari lalu

Nick Carter. Instagram.com/@nickcarte
Nick Carter Gugat Balik Melissa Schuman Rp39 Miliar Atas Pencemaran Nama Baik

Nick Carter menggugat balik Melissa Schuman yang menuduhnya melakukan kekerasan seksual