TEMPO.CO, Depok - RNA, 30 tahun, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri di Depok disebut membabi buta ketika membacok anak dan istrinya pada Selasa pagi. Hal itu terungkap dari keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Saksi SYA (27) saat itu berada di lantai 2 rumah mendengar teriakan korban di lantai 1, tapi tidak berani turun, karena pelaku sedang membabi buta,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno di lokasi, Selasa 1 November 2022.
Setelah RNA pergi, SYA baru berani turun ke lantai satu dan minta pertolongan warga. “Saat pelaku sudah keluar, baru saksi turun membantu korban ke rumah sakit dan minta tolong warga sekitar,” kata Yogen.
Pada saat tetangga datang, KPC (11) anak sulung RNA diduga telah meninggal. Dia mengalami luka bacok sekujur tubuh. Ibunya, NI (31) dalam kondisi sekarat karena luka bacok di wajah dan badan.
“Selanjutnya warga sekitar membawa korban ke RS Sentra Medika,” kata Yogen.
Menurut Yogen, KPC, pelajar kelas VI SD itu meninggal karena menjadi korban perselisihan rumah tangga kedua orang tuanya. Pada saat kejadian korban sudah bersiap untuk berangkat sekolah.
Peristiwa pertengkaran orang tua yang berujung pembunuhan itu terjadi di Perumahan Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Selasa pagi 1 November 2022 sekitar pukul 05.10.
Selain KPC, ibu korban berinisial NI (31) yang juga istri pelaku kini kritis karena luka bacok di bagian wajah dan badan. Dia masih dalam perawatan di rumah sakit.
Polisi telah menangkap RNA yang kini ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok. Polisi menyita satu barang bukti pembunuhan dan KDRT itu berupa sebilah parang yang masih berlumuran darah.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Kesaksian Tetangga Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Depok, Kena Bacok saat Orang Tuanya Bertengkar