Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Sebut Berdendang Bergoyang Festival Langgar Ketentuan Jumlah Penonton

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata menyampaikan, penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival telah melanggar ketentuan menyelenggarakan konser musik.

Menurut dia, Dinas Parekraf  telah mensyaratkan agar jumlah pengunjung konser musik itu tidak melebihi kapasitas maksimal 100 persen. 

"Memang dalam penyelenggaraannya ternyata ada ketidakpatuhan dari mereka," kata dia di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 November 2022. 

Karena itulah, pemerintah DKI telah menegur penyelenggara acara. Konser musik Berdendang Bergoyang Festival hari ketiga pun tidak boleh digelar pada Minggu, 30 Oktober 2022. Polisi juga menyetop perhelatan konser hari kedua pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. 

Menurut Andhika, penyetopan konser ini merupakan hasil pengawasan dari jajarannya di lapangan, polisi, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Justru karena pengawasan kami tau mereka tidak sesuai dengan aturan, kami langsung tegur," ucap dia.

Andhika melanjutkan, penyelenggara Berdendang Bergoyang Festival terlebih dulu mengajukan proposal acara kepada Dinas Parekraf DKI. Dinas juga telah melakukan penilaian.

Akan tetapi, penyelenggara konser musik ini melanggar ketentuan. Dia menuturkan kapasitas pengunjung seharusnya maksimal 100 persen dari kapasitas. Hal ini sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Jakarta. 

Baca juga: 2 Alasan Dinas Pariwisata DKI Izinkan Berdendang Bergoyang Festival

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

11 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

12 jam lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas.


Ribuan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Akbar 2023 di Ragunan

14 jam lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ribuan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Akbar 2023 di Ragunan

Pada Uji Emisi Akbar kali ini Ragunan mendapatkan kuota paling banyak yakni 2.000 kendaraan.


Awas, Kendaraan Tak Uji Emisi akan Dikenakan Sanksi Tilang

14 jam lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awas, Kendaraan Tak Uji Emisi akan Dikenakan Sanksi Tilang

DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi.


Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

16 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

Arifin menyerahkan tindak lanjut kepada Wali Kota Jakarta Utara, Camat, dan Lurah soal kisruh pembongkaran ruko serobot bahu jalan Niaga, Pluit.


Heru Budi Hartono Ingin Formula E Jadi Wadah Promosikan Jakarta

1 hari lalu

Maximilian Gunther memenangi Race 2 Formula E Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Heru Budi Hartono Ingin Formula E Jadi Wadah Promosikan Jakarta

Heru Budi Hartono meminta agar ajang Formula E Jakarta 2023 bisa menjadi wadah untuk mempromosikan Jakarta.


DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi gratis di Pintu Utara Monas, Jakarta.
DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.


Heru Budi Ajak Umat Buddha Jakarta Jadikan Waisak untuk Perkuat Toleransi

1 hari lalu

Umat Buddha mengikuti puja bakti detik-detik Waisak 2567 BE/2023 di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Minggu, 4 Juni 2023. Detik-detik Waisak dirayakan pada pukul 10.41.19 WIB dengan mengusung tema Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma di Dalam Kehidupan Sehari-Hari dan sub temanya Momentum Waisak Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Serta Perdamaian Dunia. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Heru Budi Ajak Umat Buddha Jakarta Jadikan Waisak untuk Perkuat Toleransi

Heru Budi Hartono mengajak umat Buddha di Jakarta menjadikan Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE)/2023 Masehi sebagai momentum memperkuat toleransi.


DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

1 hari lalu

Asap hitam kendaraan milik warga saat pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Akan Berlakukan Denda bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

DKI Jakarta menyatakan akan menyeriusi regulasi emisi karbon kendaraan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi karbon diusulkan untuk dibebani denda.


USAID dan WRI Hibahkan 3 Alat Uji Emisi yang Akan Dipasang di 3 Tempat di Jakarta

1 hari lalu

Petugas mengoperasikan alat ukur emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
USAID dan WRI Hibahkan 3 Alat Uji Emisi yang Akan Dipasang di 3 Tempat di Jakarta

USAID bersama World Resources Institute Indonesia memberikan hibah alat uji emisi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.