Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibayar Rp3 Juta untuk Antar 112 Kilogram Ganja, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan pengiriman 112 kilogram ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta. Tiga orang kurir ditangkap pada Sabtu, 20 Oktober 2022 pukul 22.30 WIB di Jalan Umum Medan-Padang, Mandailing Natal. 

"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 112 kilogram siap edar. Ada tiga Tersangka, RP (di Bawah umur), RS (19), RD (18)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan pada Rabu, 2 November 2022. 

Para kurir dibayar masing-masing Rp3 juta rupiah untuk mengantarkan ganja dari Sumatera ke Jawa. Nantinya kurir tersebut akan diberikan bonus 1 kilogram ganja oleh pengendali berinisial UM jika barang berhasil diantarkan.

"Para tersangka mendapatkan upah dari seorang pengendali yang kita tetapkan sebagai DPO, masih dalam pencarian, menjanjikan kepada para tersangka ini dengan upah Rp3 juta per orang. Kemudian akan diberikan tambahan 1 kilogram jika berhasil dalam mengantarkan barang ke tempat tujuan," tutur Zulpan.

UM mengarahkan para tersangka untuk mengambil barang di suatu tempat. Kemudian, dengan panduannya, barang itu dibawa ke tempat yang sudah dijanjikan. Ganja tersebut sudah dikemas, sehingga para tersangka tinggal mengambilnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain 112 kilogram ganja kering, polisi menyita Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang digunakan tersangka untuk mengantarkan ganja tersebut. Tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI no 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, dan/atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana denda sebesar 10 miliar rupiah.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Cilegon Jualan Narkoba Online Lewat Instagram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

5 jam lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar penuhi jadwal konfirmasi laporan mereka ke Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi masih belum mampu menangkap pelaku penyebaran nama baik Aaliyah Massaid.


Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

10 jam lalu

Bruno Mars akan menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada 13 - 14 September 2024. Dok. Live Nation/TEM Presents/PK Entertainment
Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

Personel gabungan berjaga sejak penonton konser Bruno Mars masuk ke JIS.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

12 jam lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

17 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

Gibran mengatakan, pemberitaan seputar pernyataan Rocky soal dirinya itu sudah distempel hoaks.


Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi ungkap pemeran laki-laki dan penyebar vidio syur AD. Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti.
Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait pengemudi Pajero diduga memamerkan benda mirip senjata api


Amankan Duel Indonesia vs Australia, Polisi Siagakan 2.335 Personel

2 hari lalu

Pendukung Indonesia melambaikan bendera di dalam stadion saat pertandingan Kualifikasi AFC Piala Dunia Grup C, antara Arab Saudi vs Indonesia di King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi, 5 September 2024. Suporter timnas Garuda dengan semangat memberikan dukungan bagi Indonesia. REUTERS/Stringer
Amankan Duel Indonesia vs Australia, Polisi Siagakan 2.335 Personel

Duel Timnas Indonesia vs Australia dalam pertandingan kedua putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia akan tersaji besok.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

2 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

3 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.