TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) soal utang Rp20 miliar yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk Sirkuit Formula E.
"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 yang diterima di Jakarta, Rabu, 2 November 2022, seperti disebut Antara.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama dengan PT Jaya Ancol untuk menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.
"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.
Kemudian, Widi juga menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, yang sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E. "Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.
Kemudian, Prasetyo bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit di Ancol tersebut. "Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?" tanya Prasetyo.
Widi menjawab aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu.
"Kan ada kerja sama di situ. Yang sekarang dibahas dengan Ancol untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Karena nanti mungkin kita akan kerja samanya BOT (Build Operate and Transfer), nanti transfer pihak Ancol setelah dihitung-hitung nilai ekonomisnya," tutur dia.
Prasetyo lantas menekankan sejatinya Formula E seharusnya dilaksanakan di tengah kota. Menurutnya, konsep inilah yang digadang-gadang Jakarta pada era Gubernur Anies Baswedan beberapa tahun silam.
"Yang namanya Formula E itu, saya kebetulan dewan pembina IMI, itu adalah mobil listrik. Itu diadakannya bukan di sirkuit Ancol, adanya di tengah kota. Pada saat pertama kali Pak Anies presentasi namanya Formula E, itu kalau enggak salah dari Monas sampai Arya Duta atau dari Monas masuk HI dikasih handycam," ucapnya.
Namun kenyataannya, kata dia, akhirnya tidak terlaksana dan yang terjadi adalah pemotongan pepohonan di kawasan Monumen Nasional.
"Karena cuman 4,2 kilo atau 3,7 kilo. Saya tahu itu. Tapi apa yang terjadi? Terjadilah pemotongan-pemotongan pohon di Monas. Terjadilah plaza depan (seberang) BUMN. Padahal, tempat penyerapan air di tengah kota hanya di Monas harusnya enggak boleh," ucapnya.
Sebelumnya, Prasetyo juga menanyakan soal utang Jakpro sebesar Rp20 miliar pada Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto yang ternyata menyebutkan bahwa dana tersebut belum dibayarkan oleh Jakpro kepada Ancol.
Baca: Pertanyakan Keuntungan Formula E, Ketua DPRD DKI: Saya Capek Dipanggil KPK
Prasetyo Edi Marsudi sebut lelah dipanggil KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi minta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjawab jujur soal apakah Formula E Jakarta menguntungkan. "Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK," kata dia dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 November 2022.
Kemarin, dewan menggelar rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI dan para pimpinan BUMD DKI. Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga hadir dalam rapat tersebut.
Prasetyo lantas mulai menyinggung penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix pada 4 Juni 2022. Awalnya dia bertanya apakah PT Jakpro telah membayar utang Rp 20 miliar untuk Formula E kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Pertanyaan ini semula ditujukan kepada Direktur Utama Ancol Winarto.
Politikus PDIP ini melontarkan pertanyaan serupa kepada Widi Amanasto. Prasetyo menyebut, Formula E seharusnya tidak digelar di sirkuit Ancol, tapi tengah kota.
Dia juga mempersoalkan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang menebang ratusan pohon. Padahal, tutur dia, tempat penyerapan air di tengah kota hanya di Monas.
Prasetyo lalu menanyakan seberapa besar keuntungan penyelenggaraan Formula E Jakarta. Tidak hanya dia, anggota Banggar dari PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo juga minta penjelasan laporan untung-rugi Formula E.
Anggara mengatakan PT Jakpro tidak pernah membuka revisi studi kelayakan (feasibility study) balapan mobil listrik itu. "Waktu ditanya KPK saya tidak bisa jawab, karena tidak ada FS yang direvisi," ucap politikus PSI ini.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Prasetyo dan Anggara sebagai saksi dugaan korupsi Formula E Jakarta. Prasetyo dipanggil dua kali, sementara Anggara sekali.
Baca juga: Dicecar Prasetyo Edi Soal Formula E, Dirut Jakpro Sebut Audit Keuangan Rampung Sebulan Lagi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.