TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta tak mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) 2023 untuk akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani belum bisa menentukan nominal modal yang diperlukan MRT Jakarta.
"(Akan) disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata dia usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Kamis, 3 November 2022.
Pemerintah DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan suntikan modal untuk MRT Jakarta Rp 4,56 triliun. Dana ini adalah penerusan hibah dan pinjaman dari pemerintah pusat serta pemerintah DKI guna membiayai proyek MRT Jakarta.
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023.
Walau tak ada usulan PMD, rapat Banggar menyetujui akuisisi PT KCI. Fitria menuturkan, DPRD DKI setuju, tapi dengan catatan nilainya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Disetujui dengan catatan," ucap dia.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta berencana mengakuisisi saham PT KCI. BUMD DKI itu semula ingin mengajukan PMD 2023 sebesar Rp 1,71 triliun. Akuisisi perusahaan pengelola KRL Jabodetabek itu dimaksudkan untuk melancarkan proses integrasi oleh PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
Saat ini integrasi tarif baru berlaku bagi transportasi umum milik pemerintah DKI, yakni bus Transjakarta, kereta MRT Jakarta, dan kereta LRT Jakarta.
Baca juga: Rencana MRT Jakarta Akuisisi PT KCI Belum Dibahas, Erick Thohir Singgung Cegah Kenaikan Tarif