TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran belanja hibah 2023 senilai Rp2,31 triliun. Usulan ini disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023.
"Berdasarkan penjelasan eksekutif serta masukan pimpinan, maka banggar dalam membahas KUA-PPAS dan pagu anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang berkaitan PMD (penyertaan modal daerah) serta pemberian dana hibah telah selesai," kata Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 3 November 2022.
Rincian usulan dana hibah disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri selaku perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI. Dia menjabarkan tujuh klasifikasi dana hibah yang diusulkan masuk APBD DKI 2023.
Usulan hibah Rp 2,31 triliun datang dari 503 pengusul. Mereka mengajukan proposal dana hibah kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang sesuai dengan bidangnya.
Berikut rincian usulan hibah yang disetujui dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2023:
- Hibah yang berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
- Anggaran Rp 845,88 miliar
- Peruntukkan: BOS swasta, BOP PAUD, dan BOP Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) - Hibah pendidikan
- Anggaran Rp 804,4 miliar
- Peruntukkan: guru agama, guru sekolah swasta, bantuan kegiatan PGRI, dan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu - Hibah kepada partai politik
- Anggaran Rp 40,88 miliar
- Peruntukkan: 10 partai politik di DKI Jakarta - Hibah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
- Anggaran Rp 88,5 miliar
- Peruntukkan: Polda Metro Jaya, Kodam Jaya - Hibah kepada lembaga bentukan pemerintah atau pemerintah daerah
- Anggaran Rp 321,16 miliar
- Peruntukkan: PMI, Komisi Penanggulangan AIDS, KONI, Kwarda Pramuka, Dekranasda, BPSK, FKUB, LVRI, Kominda, Yayasan Korpri, Sekber Mitra Praja Utama, dan MUI - Hibah instansi vertikal lainnya
- Anggaran Rp 38,33 miliar
- Peruntukkan: Korps Marinir, Lembaga Ketahanan Nasional RI, Dislaikad, Lakespra dr. Saryanto - Hibah lainnya
- Anggaran Rp 172,11 miliar
- Peruntukkan: tempat ibadah, yayasan, majelis taklim, dan organisasi kemasyarakatan (ormas)
Baca juga: Rapat KUA-PPAS 2023 di Bogor Ditunda Besok, Wakil Ketua DPRD DKI: Kami Sudah Kelelahan