TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan dewan telah menetapkan 35 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk program pembentukan perda untuk dibahas pada 2023. Jumlah raperda ini bertambah delapan, karena sebelumnya hanya 27 raperda.
"Jumlah itu sudah diperhitungkan dengan pertimbangan prioritas untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda," kata Pantas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 3 November 2022.
Pantas meminta organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan sinergitas, kinerja, dan disiplin untuk membahas 35 raperda itu. "Kita menuntut kerja yang lebih baik dari eksekutif maupun legislatif," ujarnya.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyatakan siap melaksanakan tugas membahas usulan prioritas yang sudah ditetapkan dalam program pembentukan perda (Propemperda) 2023. Ia berharap, proses pembahasan lebih lanjut bersama Bapemperda berjalan dengan lancar.
"InsyaAllah OPD yang mengusulkan semuanya sudah siap. Raperda yang diusulkan juga sudah ada naskah akademis dan draf di dalamnnya, sehingga tinggal proses finishing yang memang belum masuk ke Biro Hukum," ujarnya.
Daftar 35 usulan Raperda yang telah ditetapkan untuk dibahas di Propemperda 2023 adalah:
1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
2. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024
3. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
4. Raperda tentang Jaringan Utilitas
5. Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik
6. Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta
7. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
8. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum
9. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jaminan Kredit Daerah (Perseroda)
10. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda)
11. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jakarta Propertindo (Perseroda)
12. Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroan Daerah)
13. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD PT Transjakarta
14. Raperda perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan
15. Raperda perubahan tentang Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi
16. Raperda perubahan tentang Perda Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta
17. Raperda perubahan tentang Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah
18. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara
19. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan
20. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
21. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
22. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan
23. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
24. Raperda tentang Kemudahan Berusaha
25. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di DKI Jakarta
26. Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga
27. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Peredaran, Penanggulangan, dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika
28. Raperda tentang Pengelolaan Air Minum
29. Raperda tentang Rumah Susun
30. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022-2042
31. Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Daerah Ibukota Jakarta
32. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta 2023-2043
33. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda tentang PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda)
34. Raperda tentang Dana Abadi Pangan
35. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: 71 Raperda Diusulkan DPRD DKI pada 2023, Ada Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik