Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Beberkan Posisi Utang Terkini Formula E Jakarta

Reporter

image-gnews
Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko menjelaskan utang perusahaan ke PT Pembangunan Jaya Ancol dalam balapan Formula E hanya tinggal Rp4,9 miliar dan akan dibayarkan melalui pembangunan infrastruktur.

"Untuk utang kepada Ancol, ini mungkin perlu dikoreksi dengan data kemarin. Jadi kepada Ancol, kami masih ada sisa hutang Rp4,9 miliar dalam bentuk bangunan infrastruktur," kata Gunung Kartiko di Hotel Grand Cempaka, Kamis.

Gunung menjelaskan  infrastruktur yang akan dibangun untuk pembayaran utang tersebut adalah yang terdampak pembangunan sirkuit Formula E, mulai dari pembangunan kandang kucing hingga fasilitas nursery.

"Kami sudah sepakat bahwa Jakpro harus mengganti bangunan trek Formula E di antaranya kandang kucing, kemudian ada stasiun kereta trem di Ancol, kemudian tentang nursery. Jadi nanti bentuknya adalah bangunan yang sedang dalam proses pembangunan. Itu nilainya sekitar Rp4,9 miliar dan itu berbentuk bangunan," kata Gunung.

Utang sewa lahan untuk Sirkuit Formula E

Sementara, ucap Gunung, utang sewa lahan bagi sirkuit Formula E di Ancol Barat, telah dilunasi sejak Agustus 2022, dan hanya menyisakan sedikit utang pada pihak swasta terkait pembangunan sirkuit dan lainnya.

"Jadi terkait utang sewa-menyewa komitmen penonton sudah terbayar sejak Agustus 2022. Dan menyisakan sedikit utang kepada Jaya Manggala terkait trek dan sedang berproses. Selain itu ada yang lain, masih ada yang kecil misalnya office... kemudian ada juga dengan travel PT Rekreasi nilainya tidak lebih dari Rp500-300 juta," tambah dia.

Secara total, Gunung mengungkapkan bahwa PT Jakpro masih memiliki utang Rp19 miliar dari nilai total utang per 30 September 2022 sebesar Rp 49 miliar terkait Formula E.

"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini (Kamis), utang sudah tersisa hanya Rp19 miliar," katanya.

Ketua DPRD DKI ungkit soal utang Jakpro Rp 20 miliar untuk Formula E

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal utang Rp 20 miliar yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk sirkuit Formula E.

"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 di Bogor, Rabu (3/11).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirut PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama dengan PT Jaya Ancol adalah menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.

"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.

Sirkuit Formula E milik bersama Jakpro dan Ancol

Kemudian, Widi juga menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, di mana sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E.

"Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.

Prasetyo kemudian bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit di Ancol tersebut. "Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?" tanya Prasetyo.

Widi menjawab aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu.

"Kan ada kerja sama di situ. Yang sekarang dibahas dengan Ancol untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Karena nanti mungkin kita akan kerjasamanya BOT (Build, Operate, and Transfer), nanti transfer pihak Ancol setelah dihitung-hitung nilai ekonomisnya," tutur dia.

Baca juga: Jakpro Beberkan Utang ke Ancol Rp 20 Miliar, Sewa Lahan hingga Bangun Kandang Kucing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

19 jam lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

5 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Masa Puncak Libur Lebaran di Ancol, Orang Tua Diminta Awasi Anak Agar tak Hilang

12 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1445 H tersebut masyarakat memadati Taman Impian Jaya Ancol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masa Puncak Libur Lebaran di Ancol, Orang Tua Diminta Awasi Anak Agar tak Hilang

Puluhan ribu wisatawan berlibur ke kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada hari ketiga lebaran