Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok, Polisi: Pelaku Emosi Ditanya Utang oleh Istri

image-gnews
Rizky Noviyandi Achmad atau RNA, 30 tahun, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri ditampilkan saat rilis di Mapolrestro Depok, Rabu, 2 November 2022. Foo: TEMPO/ADE RIDWAN
Rizky Noviyandi Achmad atau RNA, 30 tahun, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri ditampilkan saat rilis di Mapolrestro Depok, Rabu, 2 November 2022. Foo: TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok mengungkap motif baru di balik kasus ayah bunuh anak kandung dan bacok istrinya sendiri. Rizky Noviyandi Achmad alias RNA, 30 tahun, tega menyakiti anak dan istrinya karena emosi ditanya soal utang.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan beberapa jam sebelum kejadian, tepatnya pukul 02.00, pelaku baru pulang ke rumah usai mengkonsumsi sabu bersama temannya. Ia disambut oleh istrinya dengan pertanyaan perihal utang di bank.

“Pada saat pelaku pulang jam 02.00, istrinya menanyakan terkait hutang ke bank yang belum dilunasi, kemudian cekcok,” kata Yogen kepada wartawan, Jumat, 4 November 2022.

Berdasarkan keterangan pelaku dalam berita acara penyidikan (BAP), istrinya NI, 31 tahun, yang sebelumnya bekerja di sebuah gerai makan siap saji di kawasan Margonda, diminta untuk berhenti dan fokus mengurusi anak.

Tapi NI meminta agar Rizky menanggung utang ke bank sebesar Rp50 juta sebagai ganti keluar dari pekerjaan dan fokus mengurusi anak. Karena Rizky yang hanya berprofesi sebagai tenaga honorer, maka kondisi ekonomi mereka berantakan.

“Setelah pelaku cekcok dengan sang istri, kemudian keluar untuk melaksanakan salat subuh,” kata Yogen.

Yogen melanjutkan, setibanya Rizky di rumah usai melaksanakan salat subuh, ia mendapati istrinya telah berkemas dan hendak pulang ke rumah orang tuanya dengan membawa serta kedua anaknya.

“Pelaku kemudian menanyakan ke anak sulungnya (KPC) apakah akan ikut dengannya atau ibunya, tapi tidak dijawab, dari situ pelaku kesal dan emosi,” kata Yogen.

Sebilah parang yang ada di bawah meja ruang tamu diraih Rizky dan langsung dibacokkan kepada NI sebanyak empat kali. Sementara KPC yang lari ketakutan juga turut dikejarnya dan turut dibacok sebanyak dua kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat kejadian itu, KPC, 11 tahun, anak sulung pelaku meninggal di lokasi kejadian akibat luka bacok di sekujur tubuhnya mulai dari kepala, mata, leher, hingga tangan dan beberapa jari putus.

Sementara istrinya, NI, kritis karena mengalami luka bacok di bagian wajah dan badan, saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 1 November 2022 sekitar pukul 05.10 di Perumahan Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Akibat perbuatannya, Rizky dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Kondisi Si Bungsu Sehat, Kapolres: Saya Usap Tubuhnya

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belajar dari Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI Minta Orang Dewasa Waspadai Bibit Perilaku Kekerasan Anak

20 jam lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Belajar dari Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI Minta Orang Dewasa Waspadai Bibit Perilaku Kekerasan Anak

Bibit perilaku kekerasan anak perlu diwaspadai sejak dini. Kata KPAI, orang dewasa memiliki fungsi penting dalam mendidik anak sejak dini.


Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

1 hari lalu

Naman (berbaju koko) ayah dari MDF, 12 tahun, seorang anak yang meninggal setelah diremas buah zakarnya, di rumahnya di Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Sabtu 30 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

Warga tetangga tak menyangka lansia yang aktif itu memiliki kebiasaan cabul meremas buah zakar anak-anak.


Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

Fenomena perundungan siswa SMP di Cilacap tidak bisa ditoleransi. KPAI mendorong adanya gerakan untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak.


Misteri Kematian Bocah di Depok usai Buah Zakar Diremas, Hasil Visum Ada Bekas Luka di Kelamin

1 hari lalu

Jasad MFD, bocah 12 tahun yang diduga tewas akibat diremas buah zakarnya oleh kerabat, dibawa ke pemakaman di Kampung Sindangkarsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Misteri Kematian Bocah di Depok usai Buah Zakar Diremas, Hasil Visum Ada Bekas Luka di Kelamin

Untuk memastikan penyebab pasti kematian MDF, bocah yang buah zakarnya diremas kakek, harus menunggu hasil autopsi


Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

NN, 70 tahun, telah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dalam kasus anak di Depok meninggal setelah buah zakar diremas.


Polisi Periksa Kejiwaan Pria Tersangka Pembunuhan di Central Park Mall

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Polisi Periksa Kejiwaan Pria Tersangka Pembunuhan di Central Park Mall

Suami FD menyatakan sempat menerima sinyal SOS dari smartwatch istrinya pada pagi terjadinya pembunuhan itu.


Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya memberi keterangan kepada pers soal penemuan jenazah ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere, Depok, Senin, 11 September 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

Kesimpulan dari kasus penemuan jasad ibu dan anak tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Depok, segera diumumkan.


Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

Berdasarkan keterangan tersangka pencabulan anak itu, sudah ada 10-15 anak yang menjadi korbannya.


Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

Tindakan pencabulan anak dengan meremas buah zakar korban sudah menjadi kebiasaan kakek itu dan targetnya acak.


KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

KPU Depok sudah melakukan pencermatan DCT sejak Ahad kemarin, 24 September 2023.