TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur menggusur pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Kecamatan Duren Sawit. Mereka selanjutkan dipindahkan ke lokasi binaan sementara.
Menurut Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar penggusuran atau istilah pemerintah relokasi, dilakukan karena keberadaan para PKL telah mengganggu fungsi jalan untuk aktivitas warga dan membuat lingkungan kumuh.
"Pemerintah harus hadir untuk penataan di sana, biar masyarakat merasa aman, nyaman di tempat tersebut,” kata Muhammad Anwar seperti dikutip dari Antara, Jumat, 4 November 2022.
Anwar menambahkan, pihaknya mengupayakan relokasi bagi PKL warga DKI Jakarta yang berjualan di KBT ke lokasi binaan sementara (loksem).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Timur, Budhy Novian
mengatakan pihaknya akan melakukan penataan sementara terkait keberadaan PKL yang dikeluhkan masyarakat. Hal itu sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Tak hanya itu, Satpol PP Jakarta Timur juga akan melakukan sosialisasi zonasi terkait lokasi yang diperbolehkan sementara untuk berdagang dan yang tidak boleh.
Sepanjang jalan inspeksi itu sudah ditetapkan zona merah kanan-kiri. Untuk zona hijau di belakang saluran Gendong. "Silahkan itu dimanfaatkan. Jadi mereka (PKL) harus berbagi dengan rekan-rekannya, jangan mengambil lapak terlalu luas dan sebagainya,” kata Budhy.
Baca juga: Satpol PP DKI Gusur Puluhan Lapak PKL dan Razia PPKS di Sekitar Masjid Istiqlal