Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menemui kliennya, Doddy, Linda, dan Arif. Petugas LPSK itu menemui langsung Dody dkk untuk mengajukan permohonan perlindungan dan justice collaborator (JC) di Polres Jakarta Selatan dan melakukan pertemuan selama 4 jam.

“Pertemuan itu dari siang hingga sore. Setelah itu, petugas LPSK itu menyatakan berkas lengkap,” tutur Adriel Viari Purba, Koordinator Tim Penasihat Hukum AKBP Dody dkk, Sabtu, 5 November 2022.

Adriel menuturkan, meski pihak LPSK telah menyatakan berkas lengkap, tapi mereka masih akan menelaah dan mendalami lagi sebelum menetapkan keputusan akhir. Dia berharap, permohonan para kliennya untuk menjadi JC dapat dikabulkan.

"Kami berharap proses pendalaman dan penelaahan bisa berjalan lancar dan cepat serta permohonan klien kami dikabulkan," ujar Adriel.

Adriel menilai, permohonan perlindungan dan sebagai JC untuk kliennya sangatlah penting. Mengingat tersangka lainnya seperti Teddy Minahasa masih berstatus aktif sebagai jenderal aktif. 

Dengan begitu, kliennya akan kesulitan mengungkap kebenaran perkara ini apabila tidak dijadikan sebagai JC dan mendapatkan perlindungan dari LPSK. Seperti sebelumnya, dia menyebutkan ada kesulitan menyelesaikan kasus yang melibatkan pimpinan dan bawahan.

"Soalnya seperti kata Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) ada hambatan psiko-hirarki (posisi Teddy dan Dody adalah pimpinan-bawahan) dan psiko-politis (sebagai jenderal aktif, Pak Teddy masih memiliki jejaring yang luas). Itu sebabnya, kami sungguh berharap kepada LPSK dan pejabat negeri ini untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus ini,” tutur Adriel.

Baca: Dody Prawiranegara Cs Disebut Dapat Intervensi dalam Bongkar Kasus Teddy Minahasa

Karier Dody Prawiranegara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa, turut menyeret sejumlah anggota kepolisian. Salah satunya eks Kapolres Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara. Lalu, siapa sebenarnya sosok Dody Prawiranegara ini?

Dody Prawiranegara tercatat sebagai lulusan Akademi Polisi 2001. Setelah lulus, Dody memulai kariernya sebagai perwira pertama di Polda Jawa Timur. Adapun beberapa jabatan yang pernah diemban Dody yaitu Kapolsek Singosari, Malang, Jatim, pada 2005. Setahun kemudian, Dody menjadi Kapolsek Klojen, Malang. Dua tahun berselang, dia dipindahkan ke Bali dan ditunjuk sebagai Kapolsek Kuta, Badung.

Sebelum di Sumbar, pada 2014, Dody ditunjuk sebagai Wakapolsek Tamansari, Jakarta Barat. Setelah itu dia dimutasi ke Aceh dan menjadi Pamen Polda di sana pada 2015. Selanjutnya, pada 2016, Dody dipindahkan ke Jawa Barat dan menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Dia juga pernah jadi Penyidik Madya l Ditresnarkoba Polda Jabar sejak 19 Juli 2019. Sebelumnya Dody dipercayai mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polrestabes Bandung.

Saat ini Dody Prawiranegara menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumbar. Karier kepolisiannya di Sumbar dimulai sejak 2 September 2019 silam. Berdasarkan telegram Kapolri nomor: ST/2317/IX/KEP/2019, Dody dimutasi sebagai Kapolres Mentawai. Di Tanah Minang, setelah menjabat sebagai Kapolres Mentawai, Dody lalu dimutasi menjadi Kapolres Bukittinggi. Pria kelahiran 4 Juli 1977 ini menjabat selama 1 tahun, 10 bulan, 7 hari.

Jabatan Dody sebagai Kapolres Bukittinggi kemudian digantikan AKBP Wahyuni Sri Lestari. Sementara itu Dody dipindahkan ke Polda Sumbar. Melansir laman humaspolresbukittinggi.com, di bawah kepemimpinan Dody, Polres Bukittinggi menorehkan banyak prestasi. Salah satunya pengungkapan kasus Sabu seberat 41,4 kilogram. Barang bukti sabu itu disebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia.

Namun akhirnya Dody kini terancam pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Pria yang kini berusia 45 tahun itu menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang. Dia diduga menggelapkan barang bukti sabu tersebut bersama Teddy Minahasa. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Baca juga: Pengacara: Pemeriksaan AKBP Dody Prawiranegara Cs Masih Berlangsung

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

13 menit lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

1 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Top 3 Metro: Turap 1.200 Meter Cegah Banjir Luapan Cisadane, Pelanggan Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Titip Pesan ke PLN

2 hari lalu

Banjir di Serpong, Kota Tangerang Selatan akibat luapan Sungai Cisadane, Rabu 22 November 2023. (Dok BPBD)
Top 3 Metro: Turap 1.200 Meter Cegah Banjir Luapan Cisadane, Pelanggan Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Titip Pesan ke PLN

Pemerintah Kota Tangerang Selatan usul pembuatan turap sepanjang 1.200 meter di bantaran Sungai Cisadane untuk cegah banjir susulan.


Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

2 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Syahrul diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?


LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

2 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

LPSK menolak permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apa alasan LPSK permohonan perlindungan?


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

2 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Top 3 Metro: PT KRP Bantah Terlibat Penggantian Rumput JIS, Profil Hakim Tunggal Perkara Praperadilan Firli Bahuri

3 hari lalu

Petugas saat mendorong air yang menggenangi salah satu sudut di lapangan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut membuat beberapa titik area lapangan untuk pertandingan babak perempat final Piala Dunia U-17 tergenang air. Pertandingan yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Petugas berusaha untuk menghilangkan genangan agar tidak mengganggu jalannya permainan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: PT KRP Bantah Terlibat Penggantian Rumput JIS, Profil Hakim Tunggal Perkara Praperadilan Firli Bahuri

Pendiri KRP Qamal Mutaqin memang ikut meninjau penggantian rumput JISbelum perhelatan Piala Dunia U-17, namun perusahaan lain yang mengganti.


LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi bersama pimpinan lainnya konferensi pers menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 15 Agustus 2022. Penolakan ini dilakukan setelah melakukan berbagai pendalaman. Dokumentasi LPSK
LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

LPSK memutuskan permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditolak. Sedangkan 3 saksi diterima.


LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo karena Tersangka KPK

3 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo karena Tersangka KPK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

6 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.