Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transjakarta Rawan Kecelakaan dan Pelecehan Seksual, Azas Tigor Kritik Kerja Manajemen

image-gnews
Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Koordinator Karyawan Kontrak PT Transportasi Jakarta Budi Marcello memberikan keterangan di kantor FAKTA, Cipinang Muara, Jakarta, 7 Juli 2017. TEMPO/Arkhe
Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Koordinator Karyawan Kontrak PT Transportasi Jakarta Budi Marcello memberikan keterangan di kantor FAKTA, Cipinang Muara, Jakarta, 7 Juli 2017. TEMPO/Arkhe
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, mengkiritisi kinerja PT Transjakarta lantaran belakangan ini banyak penumpang yang mengeluhkan keamanan dan kenyamanan di bus.

“Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, bus transjakarta terlibat dalam 827 kecelakaan pada periode Januari-September 2022. Angka ini hampir tiga kali lipat dari total kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta pada sepanjang 2021,” kata dia melalui keterangan tertulis, Ahad, 6 November 2022.

Dia menilai tingginya angka kecelakaan bus Transjakarta disebabkan kompetensi pengemudi yang nihil dan mengemudi ugal-ugalan karena mengejar target kilometer jalan. “Jelas sangat riskan dan alami kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujarnya.

Menurut dia, aspek keselamatan penumpang sangat tidak diperhatikan oleh manajemen Transjakarta. “Pertanyaannya, kenapa sopir nihil kompetensi bisa menjadi pengemudi bus Transjakarta?,” kata Tigor.

Selain kecelakaan, kata Tigor, banyak penumpang Transjakarta sering mengangkat keluhannya dan ketakutannya akibat maraknya pelecehan seksual di bus Transjakarta. “Oktober saja diunggah di sosial media bahwa ada dua kejadian pelecehan seksual yang pelakunya sama,” ucapnya.

Ia menilai kondisi ini disebabkan kebijakan operasional Transjakarta yang menahan atau membatasi jumlah bus Transjakarta yang beroperasi melayani penumpang. “Seharusnya pada jam sibuk bus Transjakarta dioperasikan jumlahnya harus memadai dan sesuai kebutuhan jumlah penumpangnya,” kata Tigor.

Selama ini, kata Tigor, PT Transjakarta membayar operator yang bekerja sama dengannya dalam sistem pembayaran kilometer jalan.

Artinya, PT Transjakarta hanya membayar sesuai jumlah kilometer perjalanan yang dicapai oleh bus para operatornya. Kondisi bus kosong atau penuh sesak pembayaran tiap kilometernya sama sesuai kontrak kerja antara operator dengan PT Transjakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Padahal setiap tahunnya Transjakarta mendapatkan subsidi dari APBD Jakarta dalam hitungan jumlah per penumpang,” ujar dia.

Ia mengatakan manajemen Transjakarta menjadikan uang subsidi sebagai pendapatan karena berhasil menekan penggunaannya dengan mengurangi jumlah bus beroperasi saat jam sibuk atau tingginya kebutuhan penumpang.

“Ini sama saja PT Transjakarta bermain untuk mendapatkan kelebihan pendapatan dari uang subsidi APBD dengan mengorbankan penumpangnya. Menekan atau membatasi jumlah bus Transjakarta yang dioperasikan untuk mengirit pengeluaran biaya operasional karena hitungannya adalah kilometer jalan setiap bus yang beroperasi,” ucapnya.

“Berbeda dengan pendapatan untuk biaya operasional gaji manajemen begitu tinggi dinikmati para direksinya dan pejabat lainnya di PT Transjakarta. Akibatnya, sering kita lihat ketika jam sibuk bus Transjakarta dan bahkan di halte Transjakarta penuh sesak oleh penumpang,” kata Tigor.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Penjelasan Transjakarta soal Bus yang Terjebak di Tengah Perlintasan Kereta Api Halimun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

13 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

14 hari lalu

Seorang penumpang tidak menggunakan masker saat di dalam kereta MRT di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Pengguna Mass Rapid Transit atau MRT kini diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023. TEMPO/Tony Hartawan
Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

16 hari lalu

Dani Alves. Instagram
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

Tempo merangkum sederet fakta terkini Dani Alves, mantan pemain Barcelona yang dijebloskan ke penjara karena kasus pelecehan seksual.