TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Gilbert Simanjuntak membantah anggapan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono ugal-ugalan dalam memimpin DKI Jakarta. Tudingan ugal-ugalan itu dilontarkan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin karena Heru mencopot Dirut MRT Jakarta Mohamad Aprindy yang diduga orang Anies Baswedan.
“Pengamat yang mengatakan ugal-ugalan karena tidak mengerti ada UU 23 tentang Pemda dan berbagai aturan Perundang-undangan yang jadi pedoman bekerja setiap Kepala Daerah,” ‘kata Gilbert saat dihubungi Tempo, Senin, 7 November 2022.
Ia menilai apa yang dikerjakan Heru Budi di Pemprov DKI sudah tepat. “Apa yg dikerjakan Pak Heru sekarang adalah yang benar,” ujarnya.
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai kepemimpinan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta ugal-ugalan. Sebab, belum lama menjabat, Heru mencopot Dirut MRT Jakarta Mohamad Aprindy tanpa adanya penjelasan dan proses evaluasi.
“Saya melihatnya, secara kepemimpinan ugal-ugalan. Secara objektif, saya sebagai pengamat, sebagai akademisi melihatnya ugal-ugalan. Kenapa ugal-ugalan? Dirut MRT Jakarta, misalkan tanpa dievaluasi terlebih dahulu, tanpa dilihat kesalahannya dulu, belum lama Heru dilantik, lalu dicopot,” kata Ujang saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 November 2022.
Ujang menilai kepemimpinan Heru tidak terkonsep, dan tidak jelas karena untuk mengubah birokrasi dan mengganti pimpinan suatu organisasi memiliki prosedur.
“Birokrasi juga dirotasi. Ini menandakan bahwa kepemimpinannya ugal-ugalan, tidak terkonsep, tidak jelas. Semestinya, birokrasi, BUMD, itu kan dicek dulu, dinilai dulu, dilihat dulu, dievaluasi dulu secara menyeluruh apa kekurangannya, apa kelebihannya, untung atau rugi,” ujarnya.
Menurutnya, sikap Heru Budi yang mengganti orang pilihan Anies Baswedan tersebut tidak seharusnya dimiliki seorang pemimpin. “Dari hasil evaluasi, bolehlah mengganti. Ini, kan ‘hajar’ aja karena mungkin bukan orang dia, orangnya Anies, Gubernur sebelumnya, makanya ‘disikat’, ‘dihabisi’. Ini yang tidak boleh,” kata dia.
Baca juga: Heru Budi Disebut Seharusnya Melanjutkan dan Menyempurnakan Program Kerja Anies Baswedan