Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan ART di Kelapa Gading, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky H. Sagala mengatakan pelaku pembunuhan asisten rumah tangga (ART) di salah satu perumahan wilayah hukumnnya terancam maksimal 15 tahun penjara. MDT membunuh pacarnya ANS karena sakit hati mengetahui korban telah memiliki kekasih baru.

“Pembunuhan Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 November 2022.

Kejadian bermula saat ANS berpamitan kepada majikannya untuk bertemu MDT pukul 16.00 WIB, Minggu, 16.00 WIB. Keperluan yang disebutkan adalah untuk menyelesaikan pemasalahan di antara keduanya.

Peristiwa pidana tersebut terjadi saat korban diantar pacarnya menggunakan sepeda motor setelah bertemu dari wilayah Sumur Batu, Jakarta Pusat, menuju rumah majikannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka berdua bertengkar, lalu berhenti di Jalan Kelapa Nias Raya.

Kejadian itu terekam kamera CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelaku mendorong korban ke selokan atau parit.

“Tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya dan membenturkan kepalanya sebanyak dua kali,” tutur Vokky.

Baca: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Samuel ke Ferdy Sambo: Bagaimana Perasaan Jika Jadi Ayahnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jazad korban ditemukan pekerja di belakang panel listrik

Jazad korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB pada Jumat, 4 November 2022. Seorang pekerja dari Pengerjaan Jalan Umum (PJU) menemukan mayat tanpa identitas di belakang panel listrik TKP dan langsung melapor pada Polsek Kepala Gading.

“Polsek Kelapa Gading melakukan olah TKP dan kordinasi dengan INAFIS guna mengidentifikasi korban yang akhirnya diketahui identitas korban ANS (asal Nusa Tenggara Timur) dan bekerja sebagai ART di salah satu perumahan di Kelapa Gading,” kata Vokky.

Keesokan harinya, Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading menangkap MDT di indekosnya di wilayah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Beberapa barang bukti telah disita oleh kepolisian, di antaranya:

  • Satu buah flashdisk merk Sandisk berisi rekaman CCTV.
  • Satu buah kota handphone merek Samsung Galaxy A30S warna putih.
  • Satu pasang sepatu perempuan warna hitam merk Dharia milik ANS.
  • Satu buah sweater warna hitam, kaos warna putih, dan celana jins warna hitam milik korban.
  • Satu buah KTP Kabupaten Kupang milik korban.
  • Satu buah KTP Kabupaten Kupang milik seseorang bernama DS.
  • Satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna biru hitam tahun 2020 bernomor B 3154 ULK, nomor rangka MH8DL11AZGJ108616, nomor mesin CGA1-ID114770, berikut kunci kontak tanpa STNK asli.

Baca juga: ART di Kelapa Gading Dibunuh Pacarnya karena Diduga Punya Kekasih Baru

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

19 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

22 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

4 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

6 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

6 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.