TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan OTT atau operasi tangkap tangan menggunakan drone bagi para pembuang sampah sembarangan saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day. Selain area CFD, operasi tersebut juga bakal digelar di titik lain.
"Ada titik-titik tertentu yang memang diidentifikasi sering terjadi warga buang sampah sembarangan, itu insidental aja," kata Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dihubungi, 8 November 2022.
Beberapa titik yang akan dilakukan OTT adalah lokasi yang rentan dengan aktivitas warga membuang sampah. Titik tersebut di antaranya seperti pinggiran sungai, area jembatan, atau tempat-tempat perbatasan. "Titik-titik seperti itu kita identifikasi, nanti kita lakukan juga OTT," tutur Yogi.
Ia mengatakan, jadwal operasi untuk HBKB tingkat Provinsi dan Kota akan dilaksanakan di hari Minggu. Namun, beberapa titik lain diluar HBKB dan CFD bisa dilakukan kapan saja sesuai dengan kebutuhan.
Warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda maksimal 500 ribu rupiah. Yogi menyebut bahwa penentuan besaran denda diserahkan kepada petugas di lapangan.
"Aturannya itu kan maksimal 500 ribu ya, tapi kisaran dijatuhkan sanksinya itu diskresi petugas di lapangan," ujarnya.
Selain denda, warga yang tidak membawa uang akan diberi sanksi sosial. Petugas akan meminta warga untuk memungut sampah sepanjang 200 meter sebagai pengganti denda dan diberikan teguran.
Baca: Minta Larangan Bawa Hewan Peliharaan di CFD Dicabut, Azas Tigor: Pecinta Hewan Siap Diatur
Drone awasi pembuang sampah sembarangan di car free day Sudirman - Thamrin
Sebelumnya, pengoperasian drone dilakukan setiap 10-15 menit sekali dengan ketinggian 10 meter di sekitar kawasan CFD. Sebanyak 15 sampai 20 petugas pengawas kebersihan dikerahkan di setiap posko berbeda, jika ada warga yang tertangkap kamera maka petugas akan langsung menghampiri.
"Ketika terpantau lewat drone atau tertangkap secara konvensional itu langsung disamperin oleh petugas pengawas, dibawa ke posko dibikin berita acara," ungkapnya.
Penggunaan drone dalam operasi tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan CCTV. Yogi mengungkap bahwa drone dapat menambah jangkauan pengawasan dan jarak pandang petugas menjadi lebih luas. "Kami bisa mengawasi daerah yang lebih luas khususnya di titik keramaian," ucapnya.
VANIA NOVIE ANDINI
Baca juga: 11 Drone Awasi Car Free Day, Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp 500 Ribu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.