TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan 2 rekomendasi pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pengendalian BBM Subsidi itu harus secara operasional dalam arti harus ada insentif dan disinsentif,” kata Tulus dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Selasa, 8 November 2022.
Insentif yang dimaksud Tulus adalah Pemprov DKI harus mendorong sebanyak mungkin penyediaan transportasi publik massal sehingga terjadi migrasi ke angkutan umum. “Itu akan berkontribusi untuk menurunkan emisi,” ucapnya.
Untuk disinsentif, kata Tulus, bila masyarakat masih tidak mau menggunakan angkutan umum yang sudah disediakan, berarti dia harus menggunakan bahan bakar yang lebih mahal.
“Karena dia telah mencemari lingkungan dengan bahan bakar yang digunakan kendaraan pribadinya,” tutur dia.
Menurut Ketua YLKI itu, warga Jakarta seharusnya memang menggunakan bahan bakar yang bekualitas lebih tinggi dan mahal. "Karena tingkat emisi di Jakarta Itu paling tinggi,” ujarnya.
Tulus mengatakan apabila Jakarta menginginkan warganya yang semakin sehat, bersih dan nyaman, mau tidak mau penggunaan BBM di Jakarta harus menggunakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan. “Karena ya pasti sekuat apapun angkutan umumnya pasti orang itu memilih kendaraan pribadinya, kalau angkutan umumnya blm dianggap memadai,” jelas dia.
ALIYYU MEDYATI
Baca juga: Harga BBM Naik, Bus Transjakarta Beroperasi 24 Jam