TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem pembayaran layanan angkutan umum Transjakarta, LRT, dan MRT berbasis akun atau account based ticketing.
“Kami coba akan kalkulasi ulang begitu masyarakat dengan pendapatan berapa, kemudian mereka membayar dengan tingkat keekonomian, tidak lagi dengan tarif subsidi,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu, 9 Oktober 2022.
Soal account based ticketing, kata Syafrin, masih dalam tahap pengkajian sebelum diimplementasikan secara keseluruhan.
“Itu tentu masih dalam tahap pengkajian dan tahap pertama tentu implementasi account based ticketing profiling keseluruhan pelanggan kita yang ada,” ujarnya.
Dishub DKI Bakal Bikin Profiling Pengguna Angkutan Umum
Untuk penerapan sistem ini, Dishub DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk data profiling pengguna transportasi umum.
“Kami coba kalkulasi ulang begitu. Msyarakat dengan pendapatan berapa, kemudian mereka membayar dengan tingkat keekonomian, tidak lagi dengan tarif subsidi. Tentu data masyarakat sudah ada di dalam Dinas Dukcapil, tinggal dari sana diambil,” kata Syafrin.
Menurutnya, sistem pembayaraan saat ini tidak ada aspek keadilan. “Kalau sekarang, kan dengan tarif Rp 3.500 siapa pun bayarnya sama. Artinya aspek keadilan di sana tidak terjadi,” ucapnya.
Selain itu, sistem pembayaran yang sekarang masih berbasis chip, sehingga apabila kartu hilang, saldo dalam Kartu Uang Elektronik (KUE) juga akan hilang. “Tetapi berdasarkan account based ticketing maka profilingnya si pengguna angkutan umum itu lebih utuh dan begitu kartunya hilang, maka saldonya enggak akan hilang,” kata Syafrin.
Baca juga: Dishub DKI Ungkap Lima PR agar Layanan Angkutan Umum Terintegrasi Secara Utuh