TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan segala keputusan Formula E kepada Jakpro. Hal ini menanggapi pernyataan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI yang meminta pertanggunjawaban Formula E.
“Formula E, kan, silakan ke Jakpro, kan di Jakpro,” kata Heru Budi saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 Nonvember 2022.
Soal pelaksanaan Formula E 2023, Heru tidak campur tangan karena itu sudah masuk dalam B2B (Business To Business) antara Jakpro dan Ancol.
“Itu, kan udah B2B. Silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan gapapa juga, silahkan,” ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2023, anggota DPRD DKI Fraksi PSI Idris Ahmad meminta Pj Gubernur turut bertanggung jawab soal Formula E.
“Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggung jawaban pelaksanaan Formula E walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur,” kata dia.
Ia meminta Heru Budi untuk ambil bagian lantaran Jakarta masih harus menggelar Formula E. “Tapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta,” ucapnya.
Selain itu, kata Idris, yang menjadi persoalan lain adalah commitment fee yang sudah dibayarkan senilai Rp 560 miliar.
“Sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai commitment fee. Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggung jawaban mengenai pelaksanaan agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa lanjutan kegiatan-kegiatan ini, mohon tanggapan,” kata dia.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Heru Budi Hartono Persilakan Formula E Jakarta Digelar 2023 dan 2024