TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan Formula E Jakarta 2022 tidak bisa diaudit bahkan hingga Anies Baswedan lengser. Menurut dia, hal itu karena tidak ada kantor akuntan publik yang bersedia melakukan audit.
“Hingga Anies selesai jabatannya, Formula E tidak bisa diaudit. Alasan yang dikemukakan adalah tidak ada kantor akuntan publik yang mau,” kata Gilbert melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 November 2022.
Artinya, besaran kerugian pelaksanaan balapan Formula E Jakarta 2022 tanpa data yang terungkap. Selain itu, rencana balapan di 2023 menjadi tidak bijaksana karena alasan pelaksanaan tidak dibuka ke publik.
“Kalau untung, tentunya masuk akal untuk dilangsungkan, tetapi apakah karena commitment fee sudah terlanjur dibayar, sehingga secara hukum harus dilaksanakan walau pun rugi, tidak jelas,” ujarnya.
Gilbert berpandangan jika itu yang menjadi alasan, sebaiknya dibuka ke publik. Sebab, penting untuk disadari bahwa perhelatan Formula E menunjukkan buruknya pengelolaan DKI era Anies Baswedan.
“Good corporate governance ada di titik terendah dan tanpa pertanggungjawaban. Perilaku seperti ini sebaiknya tidak dilanjutkan oleh Manajemen Jakpro dan Pemprov di tahun berikutnya,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Heru Budi Hartono Tidak Mau Campur Tangan Urusan Formula E Jakarta, Sudah B2B
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyerahkan segala keputusan Formula E kepada Jakpro. Hal ini menanggapi pernyataan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI yang meminta pertanggungjawaban Formula E.
“Formula E, kan, silakan ke Jakpro, kan di Jakpro,” kata Heru Budi saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 Nonvember 2022.
Soal pelaksanaan Formula E 2023, Heru tidak campur tangan karena itu sudah masuk dalam B2B (Business to Business) antara Jakpro dan Ancol.
“Itu, kan udah B2B. Silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan gapapa juga, silahkan,” ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2023, anggota DPRD DKI Fraksi PSI Idris Ahmad meminta Pj Gubernur turut bertanggung jawab soal Formula E.
“Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggung jawaban pelaksanaan Formula E walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur,” kata dia.
Ia meminta Heru Budi untuk ambil bagian lantaran Jakarta masih harus menggelar Formula E. “Masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta,” ucapnya.
Selain itu, kata Idris, yang menjadi persoalan lain adalah commitment fee Formula E Jakarta yang sudah dibayarkan sebesar Rp 560 miliar. “Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggung jawaban mengenai pelaksanaan agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa lanjutan kegiatan ini,” kata dia.
Baca juga: Heru Budi Hartono Persilakan Formula E Jakarta Digelar 2023 dan 2024