Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

image-gnews
Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022. Hasil operasi gabungan Dittipidnarkoba, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau, menemukan barang bukti Sebanyak 238 kg Sabu dan 121 kg Ganja dan dimusnahkan dengan cara dibakar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022. Hasil operasi gabungan Dittipidnarkoba, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau, menemukan barang bukti Sebanyak 238 kg Sabu dan 121 kg Ganja dan dimusnahkan dengan cara dibakar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 650 kilo ganja dan 4,8 kilo sabu yang disita dari 5 kasus sepanjang Juli-Oktober 2022 dengan 14 tersangka. Ratusan kilogram barang bukti narkoba itu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis, 10 November 2022.

"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce pada Kamis, 10 November 2022. 

Pemusnahan barang bukti narkoba ini didapatkan dari 5 kasus  yang ditangani sebelumnya, yaitu:

1. Penangkapan pada 25 Juli 2022 di Jalan Trans Sumatera Bukit Tinggi – Padang Sidempuan, Muara Mais Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara dengan tersangka RN dan FA. Barang bukti yang disita 133 paket ganja Kering dengan berat brutto 137.319 gram (137 Kg).

2. Penangkapan pada 21 Agustus 2022 di Jalan Raya Bojo Negara, RT 02/RW 02, Kelurahan Terate,  Kramat Watu, Serang Banten dengan tersangka SO alias TATOK. Barang bukti 200 paket ganja kering dengan berat brutto 209.335 gram (209 Kg).

3. Penangkapan pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera RT 02/RW 02, Kelurahan Ruguk, Kecamatan Lampung Selatan, Provinsi Lampung dengan tersangka HH alias HN, FV, YH, dan NF. Barang bukti 301 paket ganja kering dengan berat brutto 304.000 gram (304 Kg).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Penangkapan pada 18 Oktober 2022 di Jalan Cempaka VI, RT 08/RW 09, Kelurahan Cakung, Jakarta Timur dengan tersangka  LO, IK, RN, RIN, EZY, dan HN. Barang bukti 7 paket sabu dengan berat brutto 650,96 gram.

5. Penangkapan pada 28 Oktober 2022 di Perumahan Kodam Lama, Jalan Sei Musi, No.10, Kelurahan  Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka DI. Barang Bukti sebanyak 4 paket sabu besar dengan berat brutto 4.230 gram (4,2 Kg).

Menurut Pasma, pengungkapan kasus peredaran ganja dan sabu ini telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa calon pengguna narkoba. "Dengan nilai nominal 11 milyar rupiah lebih," tuturnya.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Pengedar Jaringan Jawa-Sumatera Pasok 112 Kilogram Ganja buat Tahun Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan