TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 650 kilo ganja dan 4,8 kilo sabu yang disita dari 5 kasus sepanjang Juli-Oktober 2022 dengan 14 tersangka. Ratusan kilogram barang bukti narkoba itu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis, 10 November 2022.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce pada Kamis, 10 November 2022.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini didapatkan dari 5 kasus yang ditangani sebelumnya, yaitu:
1. Penangkapan pada 25 Juli 2022 di Jalan Trans Sumatera Bukit Tinggi – Padang Sidempuan, Muara Mais Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara dengan tersangka RN dan FA. Barang bukti yang disita 133 paket ganja Kering dengan berat brutto 137.319 gram (137 Kg).
2. Penangkapan pada 21 Agustus 2022 di Jalan Raya Bojo Negara, RT 02/RW 02, Kelurahan Terate, Kramat Watu, Serang Banten dengan tersangka SO alias TATOK. Barang bukti 200 paket ganja kering dengan berat brutto 209.335 gram (209 Kg).
3. Penangkapan pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera RT 02/RW 02, Kelurahan Ruguk, Kecamatan Lampung Selatan, Provinsi Lampung dengan tersangka HH alias HN, FV, YH, dan NF. Barang bukti 301 paket ganja kering dengan berat brutto 304.000 gram (304 Kg).
4. Penangkapan pada 18 Oktober 2022 di Jalan Cempaka VI, RT 08/RW 09, Kelurahan Cakung, Jakarta Timur dengan tersangka LO, IK, RN, RIN, EZY, dan HN. Barang bukti 7 paket sabu dengan berat brutto 650,96 gram.
5. Penangkapan pada 28 Oktober 2022 di Perumahan Kodam Lama, Jalan Sei Musi, No.10, Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka DI. Barang Bukti sebanyak 4 paket sabu besar dengan berat brutto 4.230 gram (4,2 Kg).
Menurut Pasma, pengungkapan kasus peredaran ganja dan sabu ini telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa calon pengguna narkoba. "Dengan nilai nominal 11 milyar rupiah lebih," tuturnya.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Pengedar Jaringan Jawa-Sumatera Pasok 112 Kilogram Ganja buat Tahun Baru