Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panggung Utama IIBF 2022, Tempo Perkenalkan Indonesiana.id, Tempo VIP, Teroka dan Tempo Witness

image-gnews
Diskusi Tempo di Indonesia International Book Fair 2022 di JCC. TEMPO/Urry Kartopati
Diskusi Tempo di Indonesia International Book Fair 2022 di JCC. TEMPO/Urry Kartopati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -   Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) bersama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia menggelar acara Indonesia International Book Fair (IIBF) 2022. Kegiatan ini merupakan kegiatan ke-42 kalinya dan diselenggarakan mulai 9-13 November 2022 di Hall B Jakarta Convention Center dan secara daring di lokapasar Shopee. IIBF 2022 diikuti total 134 peserta dari dalam dan luar negeri dengan target jumlah pengunjung 25 ribu orang. 

Tempo Media Group turut serta hadir dalam IIBF 2022 itu. Dan, pada hari pertama, 19 November 2022 di panggung utama dilakukan talkshow dengan tema Membangun Komunitas Sastra Daring yang dipandu jurnalis Tempo, Tiffani Angelica.

Baca: Indonesia International Book Fair Digelar di JCC, 9 - 13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

S. Dian Andryanto, Redaktur Utama Tempo.co mengungkapkan mengenai komunitas penulis yang dikembangkan Tempo Media Group, yaitu Indonesiana.id. “Dasar dari Indonesiana.id adalah jurnalisme warga. Keterlibatan warga untuk menghimpun informasi, menulis, memverifikasi, menganalisa dan menyebarkannya ke publik mendapat wadah di sini,” katanya. “Selain Indonesiana.id, Tempo media Group memiliki wadah lain jurnalisme warga yaitu Tempo Witness,” ujarnya.

Indonesiana.id, merupakan ruang ekspresi dan aktualisasi bagi penulis dalam hal ini jurnalisme warga melalui ruang yang dikembangkan Tempo. “Siapapun dapat mengirimkan tulisannya di Indonesiana.id, tentu saja harus memperhatikan kode etik jurnalisme, pedoman pemberitaan media siber, dan tentu saja selaras dengan sikap dan kebijakan Tempo Media Group,” katanya.

Penulis Indonesiana.id dapat mengirimkan tulisan berbagai tema. “Mulai humaniora, sport, urban, pendidikan, hingga hiburan dan fiksi,” ujarnya, sembari menginformasikan program Indonesiana.id 2023 antara lain pelatihan penulisan, jambore penulis hingga penulisan cerpen.

Pada talkshow ini, Rizki Alvionitasari Staf Membership Tempo, yang juga pengelola grup Telegram Tempo menyampaikan saat ini Tempo memiliki komunitas pembaca dan pelanggan yang ingin berinteraksi lebih dengan redaksi, yakni grup Telegram.

Komunitas ini dibagi sesuai rubrik dan minat pembaca. Yakni Teroka, Cantika, GoOto, Urbana, Satu Bumi, Cek Fakta, Indonesiana, Sinyal Pasar, dan Nasional.

Menurut Rizki, grup pertama yang dibuat pada Juli 2021 adalah Teroka, berisi informasi dan interaksi terkait seni, budaya, sastra, dan filsafat. Kini anggota grup Teroka ada 2.455 yang terdiri dari warga atau pembaca Tempo, seniman, dan sastrawan.

“Kegiatan di grup ini, siapa saja bisa memberikan informasi atau bertanya langsung kepada redaksi mengenai suatu liputan. Anggota grup juga bisa memberikan informasi awal kepada redaksi yang bisa ditindaklanjuti menjadi tulisan,” kata Rizki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, setiap pekan secara rutin juga diadakan diskusi antara anggota dan redaksi terkait isu terhangat atau berita terbaru yang baru ditulis reporter dan redaktur Tempo.

Misinya, grup-grup Tempo ini bisa menjadi wadah interaksi dan ada timbal balik, yakni anggota grup mendapatkan informasi penting dan eksklusif dari redaksi sedangkan Tempo mendapat dukungan dari pembaca berupa informasi, saran, kritik, dan langganan.

Bukan hanya itu, Yefri Hasan Basri Manajer Tempo VIP di kegiatan yang sama mejelaskan mengenai membership Tempo yang terdiri dari tiga level.

Pada level pertama, pembaca yang mengakses berita Tempo melalui website Tempo.co serta media sosial seperti Facebook, Instagram, Youtube, dan Tiktok.

“Level kedua, pembaca yang pernah berlangganan Tempo cetak dan Tempo digital dan sudah menjadi member grup telegram. Setiap pelanggan akan mendapat newsletter berisi ringkasan berita Tempo dan insight dari redaksi. Pembaca level 2 juga bisa bergabung dengan 9 grup telegram Tempo untuk bisa berinteraksi dengan redaksi,” kata Yefri.

Sedangkan level 3 atau Tempo VIP adalah pembaca yang sudah berlangganan dan membayar biaya bulanan. Saat ini biaya bulanan adalah Rp 50 ribu per bulan di luar biaya langganan. Apa saja fasilitas yang diperoleh?

“Kesempatan menjadi peserta diskusi dengan narasumber berkualitas seperti menteri dan narasumber berkompeten lainnya, kemudian kesempatan pelatihan sebulan sekali dengan berbagai tema seperti pelatihan presentasi infografis hingga kursus menulis bersama mentor dari Tempo, serta ‘kopi darat’ bersama sesama member dan redaksi Tempo,” kata Yefri, menjelaskan.

Baca juga: IIBF 2022 Mulai Hari Ini di Jakarta Convention center, berikut Agenda Kegiatannya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

16 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

16 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

17 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

18 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

29 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

30 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

30 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

31 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

31 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

31 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.