Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ETLE Diberlakukan, Polisi: Pengendara Berani Melanggar Walau Ada Petugas

image-gnews
Petugas Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) memberikan sanksi tilang pada pengendara sepeda motor saat menggelar Operasi Zebra di Kawasan Cawang, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra 2020 mulai Senin 26 Oktober. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) memberikan sanksi tilang pada pengendara sepeda motor saat menggelar Operasi Zebra di Kawasan Cawang, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra 2020 mulai Senin 26 Oktober. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolda Metro Jaya mencatat sejumlah masalah dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Edy Purwanto mengatakan salah satunya adalah kurangnya kasadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kedua, masih adanya budaya masyarakat tertib kalau ada petugas. Ketiga, fenomena saat ini terjadi semenjak tidak diberlakukannya tilang manual, saat ini para pengguna jalan khususnya yang melanggar itu berani melanggar walau ada petugas," ujarnya di Hotel Diradja, Jumat, 11 November 2022.

Selain itu, kata Edy, para pelanggar juga lebih berani memperlihatkan kesalahan di depan petugas. Kesadaran berlalu lintas oleh seakan-akan makin terabaikan. "Jadi mereka tahu paling-paling nanti juga ditegur, dikasih tahu, dan sebagainya. Sehingga, mohon maaf polisi sebetulnya gak dianggap bahasa kasarnya," katanya.

Persoalan keempat adalah pelanggar berani melepas pelat nomor ketika melewati wilayah terpantau ETLE. Kondisi itu sebagai upaya menghindari tilang eletronik agar data kendaraan tidak terlacak.

"Sedangkan itu tahu ETLE hubungannya dengan sistem. Kalau gak ada pantauan pasti tidak akan terdeteksi dan tidak akan terkonfirmasi," tutur Edy.

Upaya yang tetap dilakukan untuk menegakkan aturan berlalu lintas di antaranya imbauan dan sosialisasi, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat secara terorganisir maupun tidak. Kemudian melakukan kegiatan pengaturan dan patroli lalu lintas, serta penindakan secara lisan maupun tertulis.

 

Jumlah Tilang ETLE Masih Minim

 

Edy mengatakan pihaknya telah menilang 100 ribu lebih pengendara melalui sistem ETLE. Angka tersebut adalah perhitungan dari Januari sampai Oktober 2022.

Namun, penindakan tilang elektronik masih jauh lebih sedikit dibandingkan tilang manual. "Dari Januari sampai Oktober, saat ini tilang manual sebanyak 548.841. Untuk ETLE sebanyak 100.965. Apabila dalam bentuk persentase, dari bulan Januari sampai Oktober untuk manual sebanyak 84,46 persen. Sedangkan untuk ETLE sebanyak 15,54 persen," ujar Edy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk penindakan pelanggaran menggunakan ETLE pada Oktober 2022 sebanyak 8.467. Masih lebih sedikit dibandingkan penindakan tilang manual sebanyak 49.497 pada bulan yang sama.

Edy menjelaskan ada empat lokasi pelanggaran ETLE yang tertangkap kamera statis. Lokasi tersebut dominan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Tempat yang paling banyak ter-capture, tervalidasi dan terbayarkan denda, yang pertama di check point All Fresh Jakarta Selatan. Kemudian check point Gunung Sahari, ketiga check point Four Season, keempat check point DPR-MPR," katanya.

Pelanggaran paling banyak tercatat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar ganjil-genap. Selain itu menggunakan handphone atau mengenudi tidak wajar saat berkendara.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, penindakan tilang dengan ETLE pada 2021 sebanyak 81.341. Jumlah itu lebih besar daripada tilang manual yang sebanyak 329.216.

Sedangkan wilayah check point DPR-MPR, check point Gunung Sahari, check point Slipi, dan check point Puskubruk Selatan. Daerah tersebut masuk ke dalam wilayah hukum Jakarta Pusat.

Sama dengan 2022, pelanggaran lalu lintas paling banyak tercatat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar ganjil-genap. Lalu menggunakan handphone atau mengenudi tidak wajar saat berkendara. "Semenjak ada kebijakan tidak diperbolehkan penindakan tilang manual, per 23 Oktober tilang manual nol. Kemudian ETLE sebanyak 9.090," tutur Edy.

Baca juga: Daftar 3 Jenis Pelanggaran yang Tak Tertangkap & 8 Jenis yang Tertangkap Kamera ETLE

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

17 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

18 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

19 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

21 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

22 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

22 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.