TEMPO.CO, Depok - Komisi D DPRD Kota Depok meminta pemerintah kota segera membongkar trotar Jalan Margonda yang menghalangi akses masuk SDN Pondok Cina 1 dan memberikan hak kepada siswa untuk dapat bersekolah di sana.
Permintaan itu dibacakan oleh anggota Komisi D DPRD Kota Depok Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi melalui surat rekomendasi yang disampaikan melalui sidang paripurna pada Jumat 11 November 2022.
Dalam sidang tersebut, Babai membacakan ada empat poin inti surat rekomendasi tersebut yang dikeluarkan usai melakukan audiensi bersama Dinas Pendidikan dan perwakilan orang tua murid di ruang komisi beberapa jam sebelum digelar sidang paripurna.
“Proyek revitalisasi trotoar Jalan Margonda yang saat ini sedang menghalangi akses jalan masuk ke SDN Pocin 1, harus dibongkar atau diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan orangtua serta anak didik yang melintas di jalan tersebut," kata Babai saat membacakan surat rekomendasi tersebut, Jumat 11 November 2022.
Terkait rencana pembangunan masjid di atas lahan SDN Pondok Cina 1, Babai meminta agar Pemerintah Kota Depok menunda pembangunannya sebelum gedung baru tersedia dan anak dapat melanjutkan sekolah.
"Berkaitan dengan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 yang akan dialihkan atau dibangun sarana ibadah, untuk sementara ditunda, menunggu sampai adanya relokasi gedung sekolah pengganti yang baru," kata Babai.
Babai pun meminta sarana belajar mengajar yang sudah terlanjur diangkut agar segera dikembalikan dan anak-anak dapat bersekolah seperti biasa.
“Hak anak-anak didik bahwa proses belajar mengajar harus tetap dilaksanakan di SDN Pondok Cina 1, dan seluruh fasilitas sarana dan prasarana yang jadi hak-hak anak didik dikembalikan dan para karyawan serta guru dan anak didik harus menjalan PKBM secara normal," katanya.
Usai membacakan poin-poinnya, Babai kemudian menyerahkan surat rekomendasi tesrebut kepada Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Depok.
SDN Pondok Cina 1 belakangan viral karena pintu masuk ke sekolah tersebut ditutup oleh trotoar baru hasil revitalisasi di Jalan Margonda Raya. Tidak ada akses masuk yang diberikan oleh Pemerintah Kota Depok untuk menuju sekolah tersebut.
Trotoar sengaja dibuat tinggi bahkan tingginya melebihi permukaan tanah sekolah. Sehingga baik kendaraan roda dua maupun roda empat tidak ada bisa melintas. Bahkan anak-anak sempat kesulitan untuk masuk ke sekolah hingga akhirnya Dinas PUPR Kota Depok membangun tangga darurat.
Belakangan diketahui, rupanya sekolah itu bakal dihilangkan alias digusur dan digantikan Masjid Margonda Raya, sementara siswa disana akan dipindahkan sekolah melebur ke SDN Pondok Cina 3 dan 5.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: SDN Mau Digusur Demi Masjid, Pemkot Depok Sebut Pembangunan Trotoar Tak Langgar Aturan