TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan usulan dana hibah sebesar Rp485 miliar lebih melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berdasarkan permintaan instansi penerima hibah.
"Khusus usulan hibah, nanti kami tampilkan, sesuai surat yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sri Haryati dalam rekaman suara rapat Komisi B DRPD DKI bersama Dishub DKI terkait APBD tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka Resort, Jawa Barat, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 11 November 2022.
Sri melanjutkan pihak Pemprov DKI Jakarta bersepakat bahwa pemberian dana hibah tersebut disesuaikan dengan peraturan yang ada.
"Tapi, tentu kami juga sepakat bahwa hibah ini perlu diutamakan sesuai ketentuan yang bisa masuk ke RKPD (Rancangan Kerja Pemerintah Daerah) saja" ujar Sri.
Terkecuali, kata Sri, dana hibah tersebut diberikan kepada instansi yang memiliki program darurat dan mendesak seperti penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kecuali dalam kategori darurat dan mendesak, misal pemilu, keamanan kota, dan lain-lain, mungkin itu bisa jadi pertimbangan," tuturnya.
Ada pos hibah Rp 485 miliar untuk Polda Metro dan TNI
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan usulan dana hibah dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada sejumlah instansi termasuk Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dengan total Rp 485 miliar.
Pasalnya, menurut Gilbert, instansi yang diusulkan menerima hibah dari Dishub DKI Jakarta itu, sejatinya telah menerima anggaran dari instansi pusatnya, karena itu, dia mempertanyakan maksud dari Dinas Perhubungan DKI memberi dana hibah tersebut.
"Yang agak mengganggu buat saya, begitu besar dana kita berikan kepada non-Pemprov DKI, dalam hal ini seperti Polda (Metro Jaya), dan instansi lain," kata Gilbert dalam sebuah rekaman suara rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta tentang APBD DKI Jakarta Tahun anggaran 2023 yang digelar Jumat kemarin, 11 November 2022 di Bogor, Jawa Barat.
Rincian dana hibah, banyak untuk pengadaan kendaraan operasional
Dilansir dari Antara, dalam RAPBD DKI 2023, Dishub DKI Jakarta mengusulkan anggaran hibah untuk sejumlah instansi dengan total Rp 485.407.344.857 atau Rp485 miliar yang akan diberikan pada:
1. Kapolda Metro Jaya senilai Rp 75.477.263.795 (Rp75 miliar): untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas;
2. Kodam Jaya/Jayakarta senilai Rp 16.739.099.700 (Rp16 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
3. Mako Puspomal senilai Rp 7.672.200.000 (Rp7 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
4. Koopsudnas senilai Rp 79.999.999.920 (Rp79 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
5. Komandan Korem 052/Wijayakrama senilai Rp 1.660.600.000 (Rp1 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
6. Kapolda Metro Jaya senilai Rp 130.783.978.442 (Rp130 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
7. Wing Komando I Kopppasgat senilai Rp 11.983.893.000 (Rp11 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan;
8. Kodam Jaya/Jayakarta Korem 052 Wijayakrama senilai Rp 161.090.310.000 (Rp161 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan.
Prasetyo Edi mengaku kerap ditelepon Kapolda dan Pangdam soal hibah
Sebelumnya, awal November lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta jatah dana hibah untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ditambah. Dia berujar, ada Forkopimda yang terlambat mengajukan proposal dana hibah.
"Kita mau Pemilu, jadi tolong ada slot juga di situ," kata dia dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Kamis malam, 3 November 2022.
Prasetyo Edi mengaku kerap ditelepon Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam Jaya dan Kepala Polda Metro Jaya yang meminta jatah dana hibah. Menurut dia, banyak jajaran Forkopimda yang terlambat menyerahkan proposal.
"Dia minta untuk pengamanan dan macam-macam (menjelang Pemilu 2024). Saya tidak tahu detail, tapi banyak sekali permintaan dari Forkopimda," ucap politikus PDIP itu.
Untuk itulah, Prasetyo minta postur KUA-PPAS DKI 2023 yang telah disetujui kemarin kembali dirasionalisasi. Banggar menyepakati nilai Rancangan APBD DKI 2023 senilai Rp 82,54 triliun. Jumlah ini sudah termasuk penambahan pagu anggaran dana hibah sebanyak Rp 573,84 miliar.
Baca juga: DPRD DKI Setuju Dana Hibah Rp2,31 Triliun di KUA-PPAS, Rp40 Miliar untuk Parpol